ICC Akan Cabut Dakwaan Kejahatan Perang jika Yahya Sinwar Dipastikan Meninggal
ICC akan mencabut dakwaan kejahatan perang jika Sinwar dipastikan meninggal.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan akan membatalkan permintaan surat perintah penangkapan jika kematian pemimpin Hamas, Yahya Sinwar, telah dikonfirmasi.
"Sesuai dengan praktik standar, kantor akan mengambil tindakan relevan jika informasi yang cukup telah diterima yang mengonfirmasi kematiannya," kata divisi jaksa ICC, Karim Khan, tentang Sinwar, menurut The Associated Press.
Mengutip Al Jazeera, militer Israel mengatakan pasukannya telah membunuh Yahya Sinwar dalam sebuah operasi di Gaza Selatan pada hari Rabu (16/10/2024).
Hamas belum mengomentari laporan kematian Sinwar.
Namun, Israel telah merilis video yang mereka klaim sebagai detik-detik terakhir Sinwar.
Permintaan Surat Perintah Penangkapan terhadap Pejabat Israel dan Hamas
Pada bulan Mei lalu, Karim Khan mengumumkan bahwa ia resmi mengajukan surat perintah penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.
Keduanya dianggap berperan atas kejahatan yang menyebabkan pemusnahan, kelaparan sebagai metode perang, termasuk penolakan pasokan bantuan kemanusiaan, dan dengan sengaja menargetkan warga sipil dalam konflik.
Di samping itu, Khan juga mengajukan surat perintah penangkapan untuk tiga pemimpin Hamas, yakni Yahya Sinwar, mantan pemimpin politik Ismail Haniyeh, dan komandan Brigade al-Qassam Mohammed Diab Ibrahim Al-Masri atas dugaan kejahatan perang, termasuk pemusnahan, pembunuhan, penyanderaan, kekerasan seksual, penyiksaan, dan pelanggaran hukum internasional lainnya.
Namun, Haniyeh dibunuh pada akhir Juli oleh agen Israel di Teheran, Iran.
Israel juga mengklaim telah membunuh Al-Masri, meskipun hal ini belum dikonfirmasi.
Karena ICC dituduh bergerak terlalu lambat dalam mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel dan Hamas, Khan mendesak pengadilan untuk segera memberikan keputusannya.
Baca juga: Respons Netanyahu, Joe Biden, Kamala Harris dan Iran atas Kabar Kematian Pemimpin Hamas Yahya Sinwar
Karim Khan bertindak hati-hati karena Israel sebelumnya kerap mengintimidasi mantan Jaksa ICC, Fatou Bensouda, sebagai tanggapan atas usahanya mencari keadilan bagi penjahat perang Israel.
Anggota parlemen AS juga mengancam akan memberikan sanksi kepada pejabat ICC yang berupaya meminta pertanggungjawaban para pemimpin Israel atas pelanggaran hukum internasional.
Dalam sebuah opini yang diterbitkan awal minggu ini oleh Al Jazeera, mantan pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa Moncef Khane menulis bahwa "kredibilitas ICC berada di ujung tanduk".