Akses Muslim Dibatasi, Masjid Ibrahimi di Hebron Ditutup untuk Hari Raya Yahudi
Israel membatasi akses muslim untuk memasuki Masjid Ibrahimi di kota Hebron, Tepi Barat pada hari Minggu (20/10/2024).
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Israel membatasi akses muslim untuk memasuki Masjid Ibrahimi di kota Hebron, Tepi Barat pada hari Minggu (20/10/2024).
Israel mengatakan ditutupnya akses ke Masjid Ibrahimi lantaran dalam rangka hari raya Yahudi.
Sehingga yang diperbolehkan untuk memasuki Masjid Ibrahimi saat hari raya Yahudi adalah hanya pemukim ilegal.
Direktur Jenderal Wakaf Palestina di Hebron, Ghassan al-Rajabi mengakan Masjid Ibrahimi akan ditutup selama 4 hari.
“Situs tersebut akan tetap ditutup hingga Selasa,” kata Ghassan al-Rajabi, dikutip dari Anadolu Anjansi.
Menurut Rajabi, penutupan ini adalah 'bagian dari pembagian waktu dan ruang' situs tersebut oleh Israel.
Selama perayaan ini, pemukim Israel akan menyelenggarakan ritual keagamaan mereka dengan menempati lebih dari dua pertiga kompleks masjid.
Namun Rajabi menganggap keputusan ini adalah bagian dari upaya Israel untuk merampas hak-hak umat Muslim untuk beribadah di Masjid Ibrahimi.
"Ini adalah upaya untuk memaksakan realitas baru yang memungkinkan para pemukim untuk tinggal di sana secara permanen, sambil merampas hak-hak keagamaan umat Islam,” tambahnya.
Ini bukan pertama kalinya Israel menutup akses Masjid Ibrahimi untuk umat Muslim dengan dalih hari raya Yahudi.
Pada awal bulan ini, Israel juga menutup akses umat Muslim untuk ke Masjid Ibrahimi.
Pihak Wakaf menjelaskan bahwa Israel menutup masjid selama 10 hari dalam setahun secara menyeluruh, dengan dalih hari raya Yahudi, dikutip dari Wafa English.
Baca juga: Ratusan Pemukim Israel Menodai Masjid Ibrahimi, Mereka Menggelar Konser dengan Nyanyian dan Tarian
Ia menganggap penutupan itu sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap kesucian masjid dan serangan provokatif terhadap hak umat Islam untuk mengakses tempat ibadah mereka.
Dua bulan yang lalu, tepatnya pada bulan Juli 2024, otoritas pendudukan melarang adzan sebanyak 43 kali di Masjid Ibrahimi.