Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kantor TV Saudi di Irak Dibakar Massa Karena Sebut Yahya Sinwar Teroris, Izin Siaran Dicabut

Stasiun TV Saudi di Irak digerebek massa setelah menyebut dua pejuang Hamas dan Hizbullah Yahya Sinwar dan Nasrallah sebagai 'teroris'.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kantor TV Saudi di Irak Dibakar Massa Karena Sebut Yahya Sinwar Teroris, Izin Siaran Dicabut
Dokumentasi Humas BPBD Kota Samarinda
Ilustrasi kantor TV Saudi dibakar massa. 

 

TRIBUNNEWS.COM, IRAK -  Stasiun TV Saudi di Irak digerebek massa setelah menyebut dua pejuang Hamas dan Hizbullah, Yahya Sinwar dan Nasrallah, sebagai 'teroris'.

Pendukung milisi Irak menyerbu dan menjarah kantor MBC.

Bahkan kantor itu dibakar massa.

Pemerintah Irak mengatakan akan mencabut izin operasional penyiaran tersebut.

Komisi yang mengatur media Irak mengumumkan pada Sabtu (19/10/2024) bahwa mereka akan mengambil langkah-langkah untuk mencabut izin sebuah stasiun televisi Saudi untuk beroperasi di negara itu.

Pengumuman komisi tersebut muncul beberapa jam setelah puluhan pendukung milisi Irak menyerbu dan menjarah kantor penyiaran, MBC, di Baghdad sebagai protes atas laporan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Mereka merusak peralatan elektronik, komputer, dan membakar sebagian gedung," kata seorang sumber Kementerian Dalam Negeri kepada AFP tanpa menyebut nama.

Ia mengatakan api telah padam dan massa dibubarkan oleh polisi.

"Pasukan keamanan masih dikerahkan di dekat gedung tersebut," imbuhnya.

Belum ada laporan penangkapan terkait kejadian itu.

"Para demonstran tiba di kantor sebelum bala bantuan polisi antihuru-hara dikirim," kata seorang sumber polisi kepada AFP, yang juga berbicara dengan syarat anonim.

Sumber kedua mengonfirmasi bahwa kantor-kantor tersebut telah “dibakar” dan “dijarah habis-habisan.”

Televisi itu menurukan laporan soal teroris yang terbunuh pada abad ini.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas