Donald Trump Kembali ke Gedung Putih, Jadi Presiden AS ke-47
Pada akhirnya, Donald Trump kembali ke Gedung Putih setelah mengklaim memenangkan kursi kepresidenan untuk kedua kalinya.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pada akhirnya, Donald Trump kembali ke Gedung Putih setelah mengklaim memenangkan kursi kepresidenan untuk kedua kalinya.
Trump mengumumkan kemenangan pada Rabu (6/11/2024) pagi di West Palm Beach, Florida.
Kemenangan Trump menjadikan presiden ke-45 itu juga sebagai presiden ke-47 Amerika Serikat.
Trump berusia 78 tahun sekarang.
Usianya jauh lebih tua dari Joe Biden saat terpilih sebagai presiden pada tahun 2020.
Hasil perhitungan sementara menunjukkan Trump unggul 279 suara dari Kamala Harris, yang memperoleh 223 suara.
Trump akan menjadi presiden AS kedua yang kembali menduduki jabatan tersebut setelah kehilangan jabatannya.
Jalannya untuk kembali ke Gedung Putih bahkan lebih tidak terduga daripada kampanye yang membuangnya dari sana empat tahun lalu, di tengah pandemi dan kerusuhan sipil.
Ia kembali ke Gedung Putih setelah dikalahkan empat tahun lalu.
Sejak itu Trump berkampanye untuk merebut kembali jabatan presiden dengan janji untuk menghukum musuh-musuh politiknya.
Trump memilih Senator JD Vance, yang berusia 40 tahun sebagai pasangannya untuk melawan Partai Demokrat di ajang pemilihan Presiden Amerika tahun ini.
Baca juga: Telan Biaya 15,9 Miliar Dolar Amerika Serikat, Jadi Pilpres Termahal Dalam Sejarah
Keputusannya dipandang oleh beberapa kritikus sebagai kesalahan.
Terpidana Kasus Hukum
Trump merupakan presiden pertama dalam sejarah AS yang menjadi terpidana.
Kasus pidana yang diajukan oleh penasihat khusus Jack Smith terkait upaya Trump untuk menumbangkan pemilihan 2020 dan keputusannya untuk menimbun dokumen rahasia di kompleks Mar-a-Lago-nya, hampir pasti akan hilang begitu Trump menjabat.