Volltexte
Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Deutsche Welle

Kapolri Dorong Pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, kepolisian akan memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat yang tengah bersengketa…

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kapolri Dorong Pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah
Deutsche Welle
Kapolri Dorong Pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik upaya Kementerian ATR/BPN dalam memberantas kejahatan pertanahan. Termasuk salah satu upaya pembentukan satuan tugas (satgas) untuk memberantas kejahatan di bidang pertanahan khususnya mafia tanah.

Hal itu disampaikan Kapolri saat menerima kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di kantornya siang ini. Jenderal Sigit memastikan bakal mendukung segala program kementerian itu

"Kami akan support penuh dan segera akan kita bentuk satgas bersama untuk mendukung program kebijakan oleh Bapak Menteri ATR," kata Jenderal Sigit di di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).

Diketahui Satgas-Anti Mafia Tanah sendiri sudah pernah dibentuk dengan sinergi tiga pilar antara Kementerian ATR/BPN dengan 2 lembaga aparat penegak hukum, yaitu Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Jenderal Sigit menegaskan Korps Bhayangkara akan terus mendukung program Kementerian ATR/BPN. Termasuk memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat yang tengah bersengketa akibat ulah mafia tanah.

"Tentunya Polri mendukung hal-hal yang sifatnya dalam rangka kegiatan lawful kalau unlawful tentunya kita ada pembahasan khusus ya, yang jelas kalo itu tidak atas nama negara berarti ilegal perlu ada tindakan," ucap Sigit.

"Namun demikian itu secara khusus akan ada rapat khusus terkait dengan masalah itu karena yang terkait dengan dalam negeri dan luar negeri ya," tambah dia.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Deutsche Welle
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas