Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunjungan Presiden Prabowo Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Tiongkok

Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Tiongkok 8 sampai 10 November 2024 yang lalu.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kunjungan Presiden Prabowo Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Tiongkok
HandOut/IST
Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Tiongkok 8-10 November 2024 yang lalu. Prabowo bertemu dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping untuk melakukan pembicaraan untuk memperkuat kemitraan strategis antara Indonesia dan Tiongkok. 

Lapotan Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Tiongkok 8 sampai 10 November 2024 yang lalu.

Saat melakukan kunjungan tersebut, Prabowo bertemu dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping untuk melakukan pembicaraan untuk memperkuat kemitraan strategis antara Indonesia dan Tiongkok.

"Kunjungan ini menunjukkan rasa hormat kami yang besar kepada Republik Rakyat Tiongkok serta komitmen kami untuk menjaga dan meningkatkan hubungan persahabatan dan kerja sama antara kedua negara," kata Prabowo seperti dikutip melalui keterangan tertulis kedutaan besar RI di Tiongkok, Rabu (13/11/2024).

Pertemuan Prabowo dan Xi Jiping berlangsung produktif dan mencerminkan pendekatan komprehensif dalam upaya memperkuat hubungan Indonesia-Tiongkok di berbagai bidang.

Usai melakukan pertemuan bilateral tersebut, Presiden Prabowo dan Presiden Xi Jinping menyaksikan penandatanganan sejumlah kesepakatan kerja sama antar-pemerintah (government-to-government) antara Indonesia dan Tiongkok.

Kesepakatan ini diharapkan akan mempererat kerja sama antara kedua negara.

Berita Rekomendasi

Adapun kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok yang ditandatangani adalah:

1.     Protokol Persyaratan Fitosanitari untuk Ekspor Buah Kelapa Segar dari Indonesia ke Tiongkok;

2.     Pedoman Kerja Teknis untuk Mempromosikan Perikanan Tangkap Berkelanjutan;

3.     Memorandum Saling Pengertian tentang Penguatan Kerja Sama Ekonomi Biru;

4.     Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Sumber Daya Mineral;


5.     Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Mineral Hijau;

6.     Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air; dan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas