Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Amana Israel Dijatuhi Sanksi AS Buntut Kekerasan di Tepi Barat

Amerika Serikat (AS) menargetkan kelompok pemukim Israel dengan sejumlah sanksi pada hari Senin (18/11/2024).

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Amana Israel Dijatuhi Sanksi AS Buntut Kekerasan di Tepi Barat
credit foto Louisa Vieira/united nations
Peta Tepi Barat. Amerika Serikat (AS) menargetkan kelompok pemukim Israel dengan sejumlah sanksi pada hari Senin (18/11/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Amerika Serikat (AS) menargetkan kelompok pemukim Israel dengan sejumlah sanksi.

Sanksi tersebut dijatuhkan pada hari Senin (18/11/2024).

Menurut situs web Departemen Keuangan AS, Amana Israel adalah organisasi yang dijatuhi sanksi terbaru oleh Washington.

"Amana adalah organisasi pembangunan permukiman yang terlibat dengan individu dan pos terdepan yang dikenai sanksi AS yang melakukan kekerasan di Tepi Barat," kata situs web itu.

Organisasi tersebut dituduh membantu melancarkan kekerasan di Tepi Barat yang diduduki, dengan menyerang warga Palestina dan properti mereka 

Di situs web itu juga, kementerian menyebut kelompok tersebut "bagian penting dari gerakan pemukiman ekstremis Israel."

"Amana memberikan dukungan kepada pos-pos pemukim ilegal yang digunakan untuk memperluas pemukiman Yahudi dan merampas tanah Palestina," kata Departemen Keuangan dalam sebuah pernyataan yang mengumumkan sanksi tersebut.

Berita Rekomendasi

Dijelaskan juga kalau para pemukim dan pertanian yang didukung Amana memainkan peran kunci dalam mengembangkan permukiman di Tepi Barat.

"Secara lebih luas, Amana secara strategis menggunakan pos-pos pertanian untuk memperluas permukiman dan merebut tanah," tambah Departemen Keuangan AS.

Departemen Luar Negeri AS juga menunjuk tiga warga Israel dan satu entitas yang terkait dengan kekerasan di Tepi Barat yang diduduki.

Baca juga: Penyesalan Warga Muslim AS Pilih Trump, Kabinet Trump Dipenuhi Pejabat Pro-Israel

Sanksi tersebut juga menargetkan anak perusahaan Amana yang disebut Binyanei Bar Amana, yang dijelaskan oleh Departemen Keuangan sebagai perusahaan yang membangun dan menjual rumah di pemukiman Israel dan pos-pos pemukim.

Sanksi tersebut memblokir warga Amerika dari segala transaksi dengan Amana dan membekukan asetnya yang dimiliki AS.

Departemen Keuangan mengatakan Amana memelihara hubungan dengan orang lain yang menjadi sasaran sanksi AS sebelumnya, termasuk dengan memberikan pinjaman kepada para pemukim yang mendirikan pertanian di Tepi Barat yang kemudian menyebabkan para pemukim melakukan kekerasan.

"Secara lebih luas, Amana secara strategis menggunakan pos-pos pertanian, yang didukungnya melalui pembiayaan, pinjaman, dan pembangunan infrastruktur, untuk memperluas pemukiman dan merebut tanah," katanya.

Kelompok tersebut juga dikenai sanksi oleh Inggris dan Kanada.

Tindakan terbaru yang diambil terhadap pemukim Israel oleh pemerintahan Biden dapat dengan cepat dibatalkan di bawah Presiden terpilih Donald Trump, yang pemerintahannya yang baru diperkirakan akan pro-pemukim.

Israel telah menempati Tepi Barat sejak merebutnya selama perang Timur Tengah tahun 1967.

Palestina mengatakan pemukiman tersebut telah merusak prospek berdirinya negara Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Israel memandang Tepi Barat sebagai Yudea dan Samaria dalam Alkitab, dan para pemukim mengutip hubungan Alkitab dengan tanah tersebut.

Kekerasan pemukim telah meningkat sebelum meletusnya perang Gaza, dan memburuk sejak konflik dimulai lebih dari setahun yang lalu.

Sebagian besar negara menganggap permukiman itu ilegal menurut hukum internasional, posisi yang dibantah oleh Israel yang menganggap wilayah itu sebagai benteng keamanan.

Pada tahun 2019, pemerintahan Trump saat itu membatalkan posisi AS yang telah lama dipegang bahwa permukiman itu ilegal sebelum dipulihkan oleh Presiden Joe Biden .

Minggu lalu, hampir 90 anggota parlemen AS mendesak Biden untuk menjatuhkan sanksi kepada Amana, serta kepada dua menteri di pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas kekerasan anti-Palestina di Tepi Barat.

Para menteri tersebut belum dijatuhi sanksi.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas