Istana Minta Warga Lengkapi Laporan Dengan Bukti Sebelum Layangkan Aduan ke Lapor Mas Wapres
Istana meminta kepada masyarakat untuk bisa melengkapi dokumen dan bukti-bukti sebelum melayangkan aduan ke Lapor Mas Wapres.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istana melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan meminta kepada masyarakat untuk bisa melengkapi dokumen dan bukti-bukti sebelum melayangkan aduan ke Lapor Mas Wapres.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan kelengkapan dokumen penting agar pelaporan atau aduan yang dilayangkan masyarakat bisa ditindaklanjuti.
Pasalnya kata Hasan Nasbi, aduan yang selama ini masuk ke Lapor Mas Wapres akan diteruskan ke Kementerian/Lembaga terkait agar ditangani.
"Kalau ini kan memang butuh proses untuk ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga terkait. Tapi begitu data-data mereka lengkap langsung dikirimkan ke kementerian dan lembaga terkait," kata Hasan Nasbi saat jumpa pers di Istana Wapres RI, Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
"Semua yang memenuhi syarat, semua yang memenuhi bukti-bukti, itu harus ditindaklanjuti," sambung Hasan Nasbi.
Menurut Hasan, sejauh ini total aduan yang sudah yang diterima dari masyarakat berjumlah lebih dari 400 laporan.
Baca juga: Ngadu Lewat Lapor Mas Wapres, Petani Tembakau Minta Perlindungan dari Tekanan Rancangan Permenkes
Kata dia, dari total laporan itu dominan masyarakat mengadukan perihal persoalan tanah, baik itu sengketa maupun tanah garapan.
"Sampai hari ini sudah lebih dari 400 aduan yang langsung datang ke kantor Pak Wapres. Dan aduan itu memang sebagian besar adalah soal lahan, pertanahan, sengketa lahan," kata dia.
Baca juga: AHY akan Tindaklanjuti Pengaduan yang Masuk di Lapor Mas Wapres Meski Tak Mudah Urus Persoalan Tanah
Menurut Hasan Nasbi, laporan warga yang masuk dalam program yang diluncurkan sejak Senin 11 November 2024 ini, diyakini akan mendapat atensi lebih dari Kementerian/Lembaga.
Pasalnya, laporan yang nantinya akan diterima oleh kementerian/lembaga atau bahkan pemerintah daerah akan berasal dari kantor Wakil Presiden.
"Begitu kanal pengaduan juga dapat atensi di level Wakil Presiden, tentu di daerah, di pemerintahan daerah, provinsi, kabupaten, kota, dan dinas-dinas akan jauh lebih responsif lagi. Jadi ini memperkuat (program bantuan yang ada), bukan menggantikan," ujar dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.