Terungkap Asal Usul Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, dari China Seharga Rp 600 Juta
Polisi ungkap asal mesin cetak uang palsu di UIN Alauddin Makassar, dibeli dari China. Hartanya Rp 600 juta.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Gowa - Polisi mengungkap asal usul mesin cetak uang palsu yang digunakan oleh sindikat di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Mesin tersebut dibeli dari China dengan harga mencapai Rp 600 juta.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan menjelaskan bahwa mesin pencetak uang palsu itu dipesan dari luar negeri.
"Mesin cetaknya dibeli di Surabaya, tetapi barangnya berasal dari China," kata Yudhiawan dalam konferensi pers di Mako Polres Gowa, Kamis (19/12/2024).
Dalam penyelidikan, diketahui bahwa tersangka tidak hanya mencetak mata uang rupiah, tetapi juga uang palsu asing.
"Kami menemukan 4.554 lembar pecahan Rp 100 ribu emisi 2016, satu lembar mata uang Korea, dan 11 lembar mata uang Vietnam," lanjut Yudhiawan.
Baca juga: Cara Tersangka Masukkan Mesin Uang Palsu ke UIN Alauddin
Tersangka dan Pengembangan Kasus
Yudhiawan menyebutkan ada tiga orang yang memiliki peran sentral dalam sindikat ini, yaitu ASS, AI, dan S.
Saat ini, polisi telah menangkap 17 tersangka, sementara tiga lainnya masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polisi juga menyita lebih dari 150 barang bukti terkait kasus ini, di luar mata uang palsu yang ditemukan.
"Kami harus profesional dalam menangani ini, berdasarkan dua alat bukti untuk menaikkan status seseorang," tegas Simanjuntak.
Sebelumnya, Polres Gowa telah meringkus 17 tersangka pencetak dan pengedar uang palsu.
Penangkapan dilakukan di berbagai lokasi, termasuk Gowa, Makassar, Wajo, dan Mamuju, Sulawesi Barat.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kapolda Sulsel Ungkap Mesin Cetak Uang Palsu Dibeli Tersangka dari China
(Tribun-Timur.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.