Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun
Deutsche Welle

Tok! 41 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, termasuk RUU Pemilu

DPR RI telah menetapkan 41 RUU sebagai Prolegnas Prioritas 2025, termasuk RUU Pemilu dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).…

zoom-in Tok! 41 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, termasuk RUU Pemilu
Deutsche Welle
Tok! 41 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, termasuk RUU Pemilu 

DPR RI resmi menetapkan 41 rancangan undang-undang (RUU) sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Adapun pembahasan yang dimaksud termasuk RUU Pemilu hingga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Pengambilan keputusan tingkat dua digelar di ruang paripurna DPR RI, Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/11). Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir. Terlihat di sana mendampingi wakil yang lain, Saan Mustopa hingga Cucun Ahmad Syamsurijal.

Agenda pengesahan ini diawali dengan pembacaan laporan oleh Ketua Baleg RI RI Bob Hasan. Adapun sebanyak delapan fraksi di DPR RI di rapat Baleg menyetujui usulan RUU Prioritas 2025 untuk disahkan.

Sebanyak 41 RUU disetujui untuk masuk prioritas 2025 berdasarkan rapat tingkat I yang berlangsung, Senin (18/11) malam. Baleg DPR juga menyepakati 178 RUU Prolegnas jangka menengah 2025-2029.

Setelah penyampaian itu, Adies selaku pimpinan rapat meminta persetujuan kepada anggota untuk menyepakati RUU Prioritas 2025 dan RUU Prolegnas jangka menengah 2025-2029.

"Apakah laporan badan legislasi DPR terhadap hasil pembahasan Prolegnas RUU tahun 2025-2029 dan Prolegnas prioritas 2025 tersebut dapat disetujui?" tanya Adies Kadir dalam rapat paripurna.

"Setuju," jawab anggota dewan serentak.

Berita Rekomendasi

Berikut ini 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025:

Usulan Komisi

1. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (komisi I)

2. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 29 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Komisi II)

3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Komisi III)

4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan

5. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan

6. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Komisi V)

Halaman
123
Sumber: Deutsche Welle
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas