Volltexte
Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●
Deutsche Welle

ICC Rilis Perintah Penangkapan Netanyahu, Gallant, dan Pemimpin Militer Hamas Atas Dugaan Kejahatan Perang

ICC mengeluarkan surat penangkapan untuk Netanyahu, mantan Menhan Israel Gallant, dan pemimpin militer Hamas Mohammed Deif atas dugaan…

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in ICC Rilis Perintah Penangkapan Netanyahu, Gallant, dan Pemimpin Militer Hamas Atas Dugaan Kejahatan Perang
Deutsche Welle
ICC Rilis Perintah Penangkapan Netanyahu, Gallant, dan Pemimpin Militer Hamas Atas Dugaan Kejahatan Perang 

Berbeda dengan AS, Kanada jmenyatakan akan mematuhi semua keputusan yang dikeluarkan oleh ICC. PM Kanada Justin Trudeau pada Kamis (21/11) mengatakan: "Sangat penting agar semua orang mematuhi hukum internasional."

Juru bicara PM Inggris Keir Starmer juga mengatakan bahwa Inggris menghormati independensi ICC, tetapi tidak mengonfirmasi apakah Inggris akan mendukung perintah penangkapan itu atau tidak.

ICC mulai bertugas tahun 2002 diakui oleh 123 negara yang menandatangani Statuta Roma. Beberapa negara besar tidak mengakui ICC, antara lain AS, Rusia, Cina dan India.

kp/hp (Reuters, AP, AFP, dpa)

Sumber: Deutsche Welle
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas