Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengadilan Kriminal Internasional Keluarkan Surat Perintah Tangkap Netanyahu, Joav Gallant, dan Deif

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri

Editor: Muhammad Barir
zoom-in Pengadilan Kriminal Internasional Keluarkan Surat Perintah Tangkap Netanyahu, Joav Gallant, dan Deif
X/Twitter
PM Israel, Benjamin Netanyahu tetap jalani sidang korupsi pada bulan Desember 2024 

Hamas menyambut baik surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant, dan menggambarkannya sebagai langkah “bersejarah”.


Gerakan ini mendesak Pengadilan Kriminal Internasional untuk meminta pertanggungjawaban semua pemimpin Israel

Gerakan Hamas menyambut baik dikeluarkannya dua surat perintah penangkapan oleh Pengadilan Kriminal Internasional terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Galant, dengan menganggapnya sebagai langkah “bersejarah yang penting”.

Gerakan tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa ini adalah “sebuah langkah… yang merupakan preseden sejarah yang penting dan mengoreksi ketidakadilan historis yang panjang terhadap rakyat kami,” tanpa mengacu pada surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh pengadilan terhadap Muhammad al-Deif. pemimpin sayap bersenjata Hamas.


Dalam sebuah pernyataan, gerakan tersebut meminta “Pengadilan Kriminal Internasional untuk memperluas cakupan penargetan dan meminta pertanggungjawaban semua pemimpin pendudukan.”

Hamas menganggap keputusan tersebut sebagai “preseden sejarah yang penting,” dan mengatakan bahwa langkah ini mewakili “koreksi atas ketidakadilan yang sudah lama terjadi terhadap rakyat kami, dan ketidakpedulian yang mencurigakan atas pelanggaran keji yang telah mereka alami selama 46 tahun. pekerjaan."

Gerakan Palestina juga mendesak semua negara di dunia untuk bekerja sama dengan pengadilan pidana dalam mengadili Netanyahu dan Gallant, “dan segera bekerja untuk menghentikan kejahatan genosida terhadap warga sipil yang tidak berdaya di Jalur Gaza.”

Berita Rekomendasi

Sebelumnya hari ini, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan dua surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant; Atas keterlibatan mereka dalam “kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang,” sejak 8 Oktober 2023.

Pemimpin Hamas Izzat al-Rishq mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa perintah ICC adalah demi kepentingan Palestina.

Dia menganggap bahwa perintah Pengadilan Kriminal Internasional untuk menangkap Netanyahu dan Gallant mengungkapkan “bahwa keadilan internasional ada di pihak kita, dan hal ini bertentangan dengan entitas Zionis.”

Di pihak Israel, mantan Perdana Menteri Naftali Bennett mengatakan bahwa keputusan pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant adalah “aib” bagi pengadilan. Pemimpin oposisi di Israel, Yair Lapid, juga mengecam tindakan pengadilan tersebut, dan menggambarkannya sebagai “hadiah untuk terorisme.”

Kedua pejabat Israel membantah tuduhan kejahatan perang. Pengadilan ini tidak memiliki kepolisian sendiri untuk melaksanakan surat perintah penangkapan, dan bergantung pada negara-negara anggotanya untuk melakukan hal tersebut.

 


SUMBER: aawsat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas