PM Israel Netanyahu Tanggapi ICC soal Surat Perintah Penangkapan Terhadapnya: Ini Tidak Adil
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menanggapi keputusan ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menanggapi keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Galant, yang baru dipecat bulan lalu.
"Pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Tn. Benjamin Netanyahu dan Tn. Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika Penuntutan mengajukan permohonan surat perintah penangkapan," bunyi pernyataan resmi ICC, yang dirilis pada Kamis (21/11/2024).
Netanyahu menggambarkan surat perintah penangkapan terhadapnya sebagai keputusan yang keterlaluan.
“Tidak ada keputusan keterlaluan terhadap Israel yang akan menghalangi saya untuk terus membela negara kami dengan cara apa pun," kata Netanyahu dalam komentar pertamanya.
Ia menganggap surat perintah dari ICC tersebut adalah bagian dari tekanan internasional untuk menghentikan Israel, yang saat ini melanjutkan serangannya di Jalur Gaza, Lebanon, serta sejumlah lokasi di Suriah, Irak, dan Iran.
Netanyahu menggambarkan keputusan itu sebagai hari kelam bagi Israel dan menuduh ICC menjadi musuh kemanusiaan.
“Kami tidak akan menyerah pada tekanan. Ini adalah hari kelam dalam sejarah bangsa-bangsa. Pengadilan yang didirikan untuk melindungi umat manusia saat ini telah menjadi musuh umat manusia.
Sebelumnya pada bulan Mei lalu, Jaksa ICC Karim Khan juga mengajukan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Hamas; Yahya Sinwar; Komandan Brigade Al-Qassam, Muhammad Deif; dan Kepala Biro Politik Hamas di Qatar, Ismail Haniyeh.
Dalam komentar terbarunya, Netanyahu mengatakan hal ini tidak adil karena ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Hamas, yang menurut klaim Israel, ketiganya kini telah tewas.
"Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap jenazah Muhammad Al-Deif. Tindakan Jaksa Kriminal Internasional bertentangan dengan konsep keadilan," kata Netanyahu, dikutip dari Al Arabiya.
Ia menuduh ICC mengeluarkan tuduhan yang tidak berdasar.
Baca juga: Selain Tangkap Netanyahu dan Yoav Gallant, ICC Niat Buru Komandan Militer Hamas Mohammed Deif
“Pengadilan Kriminal Internasional telah berubah menjadi alat konfrontasi politik dan kehilangan legitimasinya. Pengadilan tersebut mencerminkan fakta dan mengeluarkan tuduhan yang tidak berdasar,” lanjutnya.
Netanyahu merasa tidak adil karena ICC tidak mempertimbangkan hak Israel untuk membela diri.
“Pengadilan Kriminal Internasional tidak melakukan apa pun dalam menghadapi kejahatan Hamas. Keputusan Pengadilan melanggar hak negara-negara demokrasi untuk membela diri,” ujarnya.