Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil 3 Hakim ICC yang Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu Cs

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu. Kenali hakim-hakimnya.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: timtribunsolo
zoom-in Profil 3 Hakim ICC yang Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu Cs
X @netanyahu, UN Photo/Eskinder Debebe
Kolase foto PM Israel Benjamin Netanyahu (kiri) dan Jaksa ICC Karim Khan 

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) adalah lembaga global yang memiliki wewenang untuk mengajukan tuntutan atas genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang.

ICC didirikan pada 17 Juli 1998 berdasarkan Statuta Roma dan mulai beroperasi pada Juli 2002.

Kantor ICC terletak di Den Haag, Belanda, dengan tujuan untuk mengakhiri impunitas bagi pelaku kejahatan serius.

Sejak berdiri, ICC telah mengeluarkan 59 surat perintah penangkapan, termasuk untuk Netanyahu, Gallant, dan Deif.

Hingga kini, 21 orang telah hadir di hadapan ICC dan ditahan, dengan 11 vonis telah dijatuhkan.

Keputusan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan ini menegaskan komitmen lembaga tersebut dalam menegakkan hukum internasional dan memberikan keadilan bagi korban kejahatan perang.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas