Pemerintah Inggris Umumkan PM Israel Netanyahu akan Ditangkap jika Dia Bepergian ke Inggris
Pemerintah Inggris mengatakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menghadapi penangkapan jika ia bepergian ke Inggris.
Editor: Muhammad Barir
Pemerintah Inggris Umumkan PM Israel Netanyahu akan Ditangkap jika Dia Bepergian ke Inggris
TRIBUNNEWS.COM- Pemerintah Inggris mengatakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menghadapi penangkapan jika ia bepergian ke Inggris.
Para pejabat mengonfirmasi pada tanggal 23 November bahwa London akan memenuhi "kewajiban hukumnya" sebagai penanda tangan Statuta Roma.
Juru bicara resmi Perdana Menteri Keir Starmer mengatakan kepada media pada hari Jumat bahwa pemerintah "akan memenuhi kewajiban hukumnya berdasarkan Undang-Undang Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) tahun 2001, yang menyatakan bahwa jika pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan, seorang menteri yang ditunjuk "harus menyampaikan permintaan tersebut … kepada pejabat pengadilan yang berwenang", yang "harus mendukung surat perintah eksekusi di Inggris Raya."
Meski demikian, juru bicara tersebut menolak mengomentari “hipotesis” ketika ditanya apakah ini berarti Netanyahu akan ditahan jika ia memasuki Inggris.
Baca juga: Perwira Tinggi Militer Israel, Yoav Yarom Mundur Terkait Tewasnya Arkeolog Israel di Lebanon Selatan
Pengumuman dari 10 Downing Street itu muncul pada hari yang sama ketika pejabat di Berlin mengatakan Jerman tidak akan menangkap perdana menteri Israel jika ia berkunjung ke negara itu, dengan alasan “sejarah Nazi di sana.”
"Saya merasa sulit membayangkan penangkapan dapat dilakukan di Jerman atas dasar ini," kata juru bicara pemerintah Steffen Hebestreit kepada wartawan.
"Kami akan memeriksa langkah-langkah dalam negeri dengan saksama. Tindakan lebih lanjut hanya akan diambil jika kunjungan [ke Jerman] oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant dapat diperkirakan," imbuh Hebestreit.