Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Jaksa AS Jack Smith Batalkan Tuntutan terhadap Donald Trump

Jaksa Penuntut Khusus AS, Jack Smith, meminta agar kasus pidana yang menjerat Trump dibatalkan. Ini alasannya.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Alasan Jaksa AS Jack Smith Batalkan Tuntutan terhadap Donald Trump
Tangkap layar X
Eric Trump bagikan foto ayahnya sebelum berpidato. Putra Donald Trump, Eric baru saja mengunggah foto ayahnya yang tengah bersiap berbicara kepada para pendukungnya di Florida. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang hakim federal di Washington, DC telah membatalkan kasus pidana yang diajukan terhadap Donald Trump terkait campur tangan dalam hasil pemilu 2020.

Pembatalan ini terjadi setelah Jaksa Penuntut Khusus AS, Jack Smith, meminta agar kasus tersebut dibatalkan berdasarkan kebijakan Departemen Kehakiman AS yang melarang penuntutan presiden saat masih menjabat.

Ada dua kasus federal yang menjerat Trump.

Pertama, pada 2022, Smith ditugaskan untuk menyelidiki dugaan upaya Trump membatalkan hasil pemilu 2020 sebelum serangan di Capitol AS pada 6 Januari 2021.

Smith mendakwa Trump dengan empat tuduhan, termasuk konspirasi untuk menipu AS.

Namun, pada bulan Juli, Mahkamah Agung memberikan kekebalan kepada presiden, dan Smith mengajukan kembali kasus tersebut pada Agustus.

Kedua, kasus ini melibatkan penimbunan dokumen rahasia di properti Trump di Mar-a-Lago, Florida.

Baca juga: Sejumlah Calon Menteri Donald Trump Diancam Bom Pipa dengan Pesan Pro-Palestina, Modus Swatting

Berita Rekomendasi

Hakim Aileen Cannon membatalkan tuduhan ini pada Juli, menyatakan penunjukan Smith sebagai jaksa tidak konstitusional.

"Sudah lama menjadi posisi Departemen Kehakiman bahwa Konstitusi Amerika Serikat melarang dakwaan federal dan penuntutan pidana terhadap Presiden yang sedang menjabat," jelaas Smith dalam pernyataan tertulisnya.

Pembatalan ini tidak berarti jaksa tidak memiliki kasus yang kuat terhadap Trump, tetapi lebih kepada pertimbangan konstitusi.

Pembatalan tanpa prasangka memungkinkan kemungkinan pengajuan ulang kasus jika isu mendasar yang mendorong pembatalan telah diselesaikan.

Namun, para ahli hukum menyatakan, jaksa agung baru yang mungkin dilantik oleh Trump dapat memerintahkan pemberhentian dengan prasangka, yang akan melarang penuntutan lebih lanjut.

Kasus Lain yang Dihadapi Trump

- Kasus Uang Tutup Mulut Stormy Daniels

Trump dinyatakan bersalah atas pemalsuan catatan bisnis terkait pembayaran kepada Daniels.

- Kasus Pemerasan di Georgia

Trump dan 18 terdakwa lainnya dituduh berusaha membatalkan hasil pemilu 2020 di Georgia.

- Kasus Perdata

Termasuk tuntutan dari petugas Capitol dan anggota Kongres atas perannya dalam kerusuhan 6 Januari 2021.

Reaksi Trump

Menyikapi pembatalan kasus, Trump menggunakan platform media sosial untuk menggambarkan dakwaan sebagai "kosong dan melanggar hukum".

Presiden terpilih AS itu menegaskan ia akan terus berjuang melawan semua tuduhan yang dihadapinya.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas