Kasus hukum petinggi PDIP dan tuduhan partai 'diawut-awut' – Babak baru kejutan politik pada 2025?
Sejumlah petinggi PDIP terjerat kasus hukum yang dituding sebagai langkah politis untuk mengobrak-abrik partai jelang kongres 2025.…
Satu persatu pentolan PDI Perjuangan (PDIP) menjadi target Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PDIP menyebutnya sebagai "kasus politik dan pesanan" agar partainya "awut-awutan". Apakah ini akan memicu kejutan-kejutan politik lainnya pada 2025?
KPK menyatakan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dicegah ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.
KPK bilang, pencegahan ini guna penyidikan dugaan suap anggota KPU yang melibatkan tersangka Harun Masiku.
Saat kasus ini mengemuka pada 2020 lalu, sebanyak 18 lembaga masyarakat sipil pernah melaporkan Yasonna ke KPK dengan tuduhan merintangi penyidikan.
PDIP saat itu tak berkomentar banyak dan akan mengikuti proses hukum yang bergulir.
Pencegahan kepada Yasonna yang saat ini menjabat Ketua DPP PDIP menyusul penetapan Hasto sebagai tersangka kasus yang sama.
Selain tuduhan suap, Hasto juga disangkakan merintangi penyidikan (obstruction of justice).
Dua hari setelah ditetapkan tersangka pada Selasa (24/12), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara dan menegaskan bahwa penangkapannya adalah risiko yang harus dihadapi karena mengkritik pemerintah.
"Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan," katanya pada Kamis (26/12).
"Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi."
Politikus PDIP, Guntur Romli, mempertanyakan penetapan status hukum kedua petinggi partainya: "Kok KPK sangat agresif?"
Guntur bilang pencegahan Yasonna ke luar negeri juga tidak bisa dipahami tujuannya.
"Ini kan ngawur sekali," katanya.