Gedung Putih Bela Langkah Joe Biden Ampuni Hunter Biden di Kasus Senpi dan Pengemplangan Pajak
Karena langkah Joe Biden, sang anak lolos dari hukuman penjara hingga 17 tahun untuk kasus pajak, dan hukuman 25 tahun untuk kasus senpi ilegal
Penulis: Bobby W
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden tengah menghadapi kritikan keras jelang akhir masa jabatannya.
Hal ini terjadi setelah ia mengeluarkan putusan pengampunan terhadap kasus kepemilikan senjata ilegal dan pengemplangan pajak yang dilakukan oleh anaknya, Hunter Biden.
Hunter Biden sendiri dinyatakan bersalah dalam dua kasus yang menjeratnya sejak 2020.
Karena langkah Joe Biden tersebut, sang anak kini lolos dari hukuman penjara federal hingga 17 tahun untuk kasus pajak, dan hukuman penjara hingga 25 tahun untuk kasus senjata api ilegal.
Menanggapi kontroversi tersebut, pihak Gedung Putih pun menggelar konferensi pers pada hari Senin (2/12/2024) waktu setempat untuk memberikan tanggapan resmi dari Pemerintah AS.
Juru bicara Gedung Putih, Karine Jean-Pierre, mengatakan bahwa langkah Presiden Joe Biden untuk mengampuni putranya, Hunter, dapat dibenarkan oleh Pemerintah AS.
Menurut Karine, hal ini dilakukan untuk melindungi Hunter Biden dari "pembalasan" politik di masa depan.
Dikutip dari Reuters, Karine mengatakan bahwa Joe Biden meyakini bahwa musuh-musuh politiknya akan memberikan hukuman yang lebih berat kepada Hunter Biden selepas dia meninggalkan kursinya sebagai Presiden.
Guna melindungi sang anak dari kesulitan lebih lanjut dari para lawan politiknya, Karine menyebut Joe Biden akhirnya mau tidak mau memberikan pengampunan untuk putranya tersebut.
"Salah satu alasan presiden memberikan pengampunan adalah karena tampaknya lawan politiknya tidak akan melepaskannya. Tampaknya mereka tidak akan berhenti," katanya kepada wartawan di Air Force One selama perjalanan ke Angola.
"Mereka akan terus mengejar putranya. Itulah yang ia (Joe Biden) yakini." ungkap Karine.
Baca juga: Joe Biden Beri Pengampunan Anaknya yang Potensial Dihukum 25 Tahun, Trump Mencak-mencak
Karine juga mengatakan pengampunan Joe Biden terhadap sang anak bukanlah kali pertama seorang Presiden AS memanfaatkan kekuatan politiknya untuk melindungi keluarganya sendiri.
Jubir Gedung Putih tersebut menekankan bahwa hal serupa juga dilakukan oleh Bill Clinton yang mengampuni saudara tirinya, Roger, sebelum meninggalkan jabatannya.
Karine juga menyoroti langkah Donald Trump yang memberikan pengampunan kasus hukum untuk ayah mertua putrinya, Charles Kushner.