Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Eks Menhan Korsel Lakukan Percobaan Bunuh Diri, Dituduh Bantu Lancarkan Pemberontakan

Eks Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong-hyun sempat melakukan percobaan bunuh diri setelah dirinya dituduh melancarkan pemberontakan.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Alasan Eks Menhan Korsel Lakukan Percobaan Bunuh Diri, Dituduh Bantu Lancarkan Pemberontakan
Yonhap
Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong-hyun memberikan kesaksian kepada anggota parlemen selama sesi parlemen di Majelis Nasional di Seoul, 28 November. - Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong-hyun mencoba melakukan bunuh diri setelah dirinya ditangkap atas tuduhan pemberontakan melalui penerapan darurat militer yang diumumkan oleh Presiden Yoon Suk Yeol. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong-hyun melakukan percobaan bunuh diri saat ditahan di fasilitas penahanan, Selasa (10/12/2024) malam.

Kim Yong-hyun ditangkap atas tuduhan pemberontakan melalui penerapan darurat militer yang diumumkan oleh Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol.

Saat ini, kondisi Kim sudah stabil, kata Kementerian Kehakiman, dikutip dari The Korea Times.

Kim ditemukan mencoba gantung diri dengan tali yang terbuat dari ikatan pakaian dalam di dalam kamar mandi di Pusat Penahanan Seoul Dongbu, Seoul pada Selasa sekitar pukul 23.52 malam.

Percobaan bunuh diri Kim ini dilakukan menjelang pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapannya.

"Ada perintah langsung untuk menahannya," kata Kementerian.

"Perawatan tim medis menunjukkan dia dalam kondisi stabil tanpa kelainan, dan dia saat ini ditahan dalam kondisi normal," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Kim secara resmi ditahan pada Rabu pagi atas tuduhan membantu Yoon melancarkan pemberontakan melalui penerapan darurat militer yang berlangsung singkat.

Jaksa menduga Kim mengusulkan deklarasi darurat militer kepada Yoon dan memerintahkan pengerahan pasukan ke kompleks Majelis Nasional dan markas besar Komisi Pemilihan Umum Nasional.

Secara hukum, mereka yang berpartisipasi dalam merencanakan pemberontakan dapat dihukum dengan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara minimal lima tahun.

Komisaris Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Korea, Shin Yong-hae mengatakan, Kim ditahan di sel perlindungan setelah percobaan pembunuhan terhadap dirinya sendiri.

Baca juga: Korea Utara Baru Beritakan Kasus Darurat Militer di Korsel Sepekan setelah Kejadian

Anggota DPR Korea, Jung Chung-rai dari partai oposisi utama Partai Demokrat menyatakan bahwa Kim mungkin telah mengambil tindakan ekstrem setelah merasa "dirugikan" karena jaksa penuntut menargetkan dirinya, bukan Yoon, atas dugaan pemberontakan tersebut.

Sementara itu, Menteri Kehakiman Korea, Park Sung-jae menepis anggapan tersebut

"Saya rasa tidak," kata Park.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas