Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Perdana Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Segera Digelar, Surat Perintah Penangkapan Disiapkan

Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan bakal segera melaksanakan sidang perdana bagi Presiden Yoon Suk Yeol pasca dimakzulkan.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Sidang Perdana Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Segera Digelar, Surat Perintah Penangkapan Disiapkan
Yonhap News
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, mengumumkan darurat militer, Selasa (3/12/2024) malam. - Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan bakal segera menggelar sidang perdana bagi Presiden Yoon Suk Yeol terkait kasus darurat militer, Sabtu (28/12/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan segera melaksanakan sidang perdana bagi Presiden Yoon Suk Yeol pada Sabtu (28/12/2024) mendatang.

Sidang ini digelar buntut deklarasi darurat militer yang diumumkan Yoon Suk Yeol pada 3 Desember 2024 lalu.

Dalam sidang minggu depan, MK meminta Yoon Suk Yeol untuk memberikan jawaban tertulis mengenai persidangan pemakzulannya.

Salah satu dari enam hakim MK, Kim Hyung-du mengatakan surat pemberitahuan telah dikirimkan kepada Yoon pada Senin pagi.

"Pemberitahuan itu memuat frasa permintaan penyampaian jawaban tertulis," kata Kim, dikutip dari Korea Times.

Nantinya, jawaban dari Yoon akan digunakan bersama dengan resolusi parlemen sebagai titik awal pertimbangan mengenai apakah akan mendukung atau menolak pemakzulan Yoon atas kegagalan penerapan darurat militer.

Sementara itu, Jaksa Korea Selatan meminta Yoon untuk hadir guna diinterogasi atas tuduhan dugaan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Berita Rekomendasi

Jaksa mengatakan jika Yoon tidak hadir untuk diinterogasi pada hari Sabtu, mereka akan mempertimbangkan untuk mengajukan surat perintah penangkapan.

Karena Yoon tidak mematuhi panggilan pertama yang dikeluarkan, masih belum pasti apakah ia akan menanggapi panggilan kedua.

Dikutip dari Yonhap, jaksa menganggap Yoon sebagai tokoh kunci yang bertanggung jawab atas penerapan darurat militer.

Jaksa meyakini tindakannya melampaui tugas presiden yang diizinkan oleh Konstitusi dan undang-undang lainnya.

Baca juga: Mangkir dari Panggilan Jaksa, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Terancam Dijebloskan ke Penjara 

Jika dia memenuhi panggilan tersebut, ini akan menandai pertama kalinya dalam sejarah seorang presiden yang sedang menjabat hadir di hadapan jaksa sebagai tersangka.

Secara terpisah, tim investigasi gabungan dari kepolisian, Badan Penyelidikan Korupsi untuk Pejabat Tinggi, dan unit investigasi kementerian pertahanan juga telah meminta Yoon untuk hadir guna diinterogasi pada hari Rabu.

Penahanan Mantan Menteri Pertahanan Diperpanjang

Masa penahanan mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong-hyun telah diperpanjang hingga 28 Desember 2024 lalu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas