Gempa Magnitudo 7.4 di Vanuatu Tewaskan 14 Orang, Kemlu RI Pastikan Tak Ada Korban WNI
KBRI Canberra mengonfirmasi tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban gempa di Vanuatu.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gempa bumi bermagnitudo 7.4 melanda Vanuatu, Selasa (17/12/2024) sekira pukul 12.51 waktu setempat.
Dilaporkan 14 orang meninggal dunia dan lebih dari 200 korban luka-luka.
Baca juga: Gempa M 5,0 Hari Ini di Sumatera Barat Terasa hingga 9 Wilayah, Ini Daftarnya
Namun Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Canberra mengonfirmasi tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam bencana alam tersebut.
"KBRI Canberra yang memiliki akreditasi di Vanuatu telah berkoordinasi dengan otoritas Vanuatu dan berkomunikasi dengan masyarakat Indonesia di Vanuatu. Hingga saat ini tidak ada informasi WNI yang menjadi korban gempa," kata Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).
Adapun berdasarkan catatan, WNI yang berada di Vanuatu sebanyak 48 orang.
Mayoritas bekerja sebagai anak buah kapal (ABK).
Perihal kejadian ini, KBRI Canberra dan Kemlu RI akan terus memonitor keadaan di Vanuatu dan dampak dari gempa bumi yang melanda.
"KBRI Canberra mencatat terdapat 48 WNI yang berada di Vanuatu. Mayoritas bekerja sebagai ABK. Kemlu dan KBRI Canberra akan terus memonitor dampak gempa Vanuatu," kata Judha.