Volltexte
Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Deutsche Welle

Berstatus Tersangka, Hasto Sindir Ambisi 3 Periode

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara usai ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga terlibat dalam kasus Harun Masiku.…

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Berstatus Tersangka, Hasto Sindir Ambisi 3 Periode
Deutsche Welle
Berstatus Tersangka, Hasto Sindir Ambisi 3 Periode 

Dia kemudian berbicara soal intimidasi oleh aparat penegak hukum. PDIP siap menghadapi intimidasi yang diibaratkannya sebagai tembok tebal kekuasaan itu.

Masuk penjara bagian pengorbanan

Hasto menyatakan tidak akan menyerah dengan bentuk intimidasi yang datang kepadanya. Ia menyatakan sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk.

"Kami tidak pernah akan menyerah, baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal maupun dengan cara-cara di luar formal, sekalipun kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk," kata Hasto.

Hasto lalu mengutip Bung Karno yang mengatakan masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita. Oleh karena itu, ia meminta seluruh kader tidak menyerah menyuarakan kebenaran.

"Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita, untuk itu jangan pernah takut menyuarakan kebenaran," ujarnya.

Minta kader jaga marwah PDIP

Hasto meminta semua kader menjaga marwah partai dan Ketum Megawati Soekarnoputri dari berbagai upaya ingin merenggut marwah partai demi ambisi kekuasaan.

"Kita jaga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, kita jaga marwah dari Ketum PDI Perjuangan dari berbagai upaya-upaya yang ingin merongrong marwah dan kewibawaan partai hanya karena ambisi kekuasaan," ujarnya. (rs)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Deutsche Welle
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas