PM Jepang Ajak Indonesia Kembali Kembangkan Kapal JMSDF Bersama
Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama keamanan dengan negara-negara Asia Tenggara
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - PM Jepang yang akan tiba di Indonesia 10 Januari dan pertemuan pihak Indonesia mulai 11 Januari 2025 antara lain akan mengajak Indonesia kembali lagi membicarakan pengembangan kapal marinir pasukan bela diri Jepang (JMSDF) bersama-sama.
"Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk menegaskan kembali niatnya untuk mengusulkan kepada Indonesia pengembangan bersama kapal Pasukan Bela Diri Maritim.
Kapal pengawal yang telah ditunjukkan kepada Indonesia saat pembicaraan dengan mantan Presiden Indonesia Jokowi di masa lalu," ungkap sumber politisi Indonesia kepada Tribunnews.com Selasa (31/12/2024).
Menteri Pertahanan Gen Nakatani akan mengunjungi Indonesia 5 Januari 2024 dan telah memberi tahu Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin , tambahnya.
Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama keamanan dengan negara-negara Asia Tenggara.
Beberapa pejabat pemerintah Jepang membuat pengumuman tersebut.
Baca juga: Perayaan Tahun Baru 2024-2025: Tradisi Joya no Kane di Kuil Tokyo, Jepang
Selain kapal pengawal, pemerintah Indonesia memiliki minat yang besar pada kapal selam, dan telah membahas pengembangan bersama selama beberapa tahun.
Namun, di bawah pemerintahan Jokowi sebelumnya, negosiasi terhenti karena sejumlah besar uang yang diinvestasikan untuk relokasi ibu kota.
Pada bulan Oktober, mantan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, yang mengetahui sejarah negosiasi, dilantik sebagai Presiden.
Menteri Nakatani akan mengunjungi Indonesia pada 5~8 Januari untuk mengkonfirmasi apakah ada niat untuk bernegosiasi dengan pemerintahan baru.
Perdana Menteri Ishiba juga dijadwalkan untuk berkunjung tak lama setelahnya, dan kunjungan Nakatani akan membuka jalan bagi pertemuan puncak kedua kepala negara nantinya.
Pedoman Operasional Tiga Prinsip Pengalihan Peralatan dan Peralatan Pertahanan membatasi ekspor produk jadi menjadi lima jenis: penyelamatan, transportasi, pengawasan, pengawasan, dan penyapuan ranjau.
Kapal pengawal dan kapal selam tidak termasuk dalam lima kategori, tidak mungkin untuk mengekspor produk jadi karena berada di bawah pedoman saat ini, dan proposal yang paling mungkin adalah melanjutkan transfer dalam bentuk pengembangan bersama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.