Krisis Politik di Korea Selatan: Penangkapan Yoon Suk Yeol
Krisis politik yang melanda Korea Selatan semakin mendalam dengan dikeluarkannya surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM - Krisis politik yang melanda Korea Selatan semakin mendalam dengan dikeluarkannya surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol.
Surat ini dikeluarkan oleh pengadilan distrik Seoul Barat sebagai bagian dari investigasi yang dilakukan oleh Komisi Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi Negara (CIO).
Investigasi ini berkaitan dengan keputusan Yoon untuk mengumumkan dekrit darurat militer pada 3 Desember 2024.
Berikut adalah 11 fakta penting terkait perkembangan kasus Yoon Suk Yeol.
Apa Putusan Pengadilan yang Menambah Krisis?
Pengadilan Seoul Barat telah mengesahkan penahanan Yoon, menjadikannya presiden pertama di Korea Selatan yang menghadapi kemungkinan penahanan.
Keputusan ini hanya memperburuk krisis politik yang sedang berlangsung di negara tersebut.
Bagaimana Proses Pemakzulan Yoon Berlangsung?
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan saat ini sedang memproses pemakzulan Yoon yang diajukan oleh parlemen.
Proses ini diharapkan akan mencapai keputusan dalam waktu 180 hari ke depan.
Kapan Batas Waktu Penahanan Yoon Berakhir?
Surat penahanan yang dikeluarkan untuk Yoon berlaku hingga 6 Januari 2024.
Setelah 48 jam ditahan, tim penyidik akan menentukan apakah penahanan tersebut akan diperpanjang atau Yoon akan dibebaskan.
Mengapa Keputusan Darurat Militer Yoon Kontroversial?
Pada 3 Desember 2024, Yoon mengumumkan darurat militer tanpa persetujuan dari parlemen.
Keputusan ini menuai kecaman luas dan penolakan dari parlemen, hingga Yoon terpaksa membatalkannya hanya dalam beberapa jam.
Apa Tuntutan Pemberontakan yang Dihadapi Yoon?
Selain pemakzulan, Yoon juga menghadapi tuntutan pidana pemberontakan.
Tuntutan ini sangat serius, berpotensi berujung pada hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.