Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

OCHA: Kekerasan Pemukim Israel Capai Rekor Tertinggi pada 2024

OCHA pada Selasa (31/12/2024) laporkan jumlah tertinggi insiden yang melibatkan pemukim ilegal Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in OCHA: Kekerasan Pemukim Israel Capai Rekor Tertinggi pada 2024
Abdel Kareem Hana/AP Photo
Seorang anak Palestina mendorong kursi roda yang membawa botol plastik berisi air di kamp pengungsi di Deir el-Balah, Jalur Gaza, 12 Desember. Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) pada Selasa (31/12/2024) melaporkan jumlah tertinggi insiden yang melibatkan pemukim ilegal Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki. 

Angka tersebut mencapai 45 jenazah anak-anak yang disita oleh pasukan Israel, tetapi enam dari mereka telah dikembalikan ke keluarga mereka.

“Praktik otoritas Israel dalam menyita dan menahan jenazah warga Palestina merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia internasional,” kata organisasi tersebut.

“Bagi keluarga, praktik ini sama saja dengan hukuman kolektif yang melanggar hukum humaniter internasional,” tambahnya.

PBB: Dunia Diam Saat Anak-Anak jadi Korban Konflik

PBB mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap meningkatnya jumlah anak-anak yang menjadi korban dalam konflik bersenjata di berbagai belahan dunia.

Virginia Gamba, perwakilan khusus PBB untuk anak-anak dan konflik bersenjata, menyatakan bahwa dunia cenderung diam saat anak-anak, yang seharusnya dilindungi, justru menjadi sasaran kekerasan di zona perang.

Hal ini mencakup wilayah seperti Gaza, Tepi Barat yang diduduki, dan negara-negara lain yang terlibat dalam konflik bersenjata seperti Israel, Sudan, Lebanon, Myanmar, dan Ukraina.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa, Gamba menyoroti bahwa serangan terhadap sekolah dan rumah sakit, serta pembunuhan dan mutilasi anak-anak, menjadi pelanggaran yang semakin umum dalam konflik yang berlangsung.

Rekomendasi Untuk Anda

Dia memperingatkan bahwa serangan udara, serangan roket dan rudal, serta penggunaan senjata peledak di wilayah sipil yang padat penduduknya dapat menyebabkan kerusakan luar biasa, menambah penderitaan anak-anak yang terjebak di dalamnya.

Menurut Gamba, serangan terhadap fasilitas pendidikan dan medis, yang seharusnya menjadi tempat perlindungan, semakin menjadi target.

Ini menunjukkan betapa rentannya anak-anak terhadap ancaman dalam situasi konflik yang berlangsung tanpa henti.

Selain itu, pembunuhan dan kekerasan terhadap anak-anak semakin meningkat, memperburuk kondisi yang sudah sangat sulit.

"Dunia harus mengakui kenyataan ini dan tidak lagi membiarkan penderitaan anak-anak menjadi noda pada hati nurani kolektif kita," kata Gamba.

lihat fotoRoket diluncurkan oleh milisi perlawanan Palestina dari Gaza ke wilayah pendudukan Israel pada Agustus 2022, silam.
Roket diluncurkan oleh milisi perlawanan Palestina dari Gaza ke wilayah pendudukan Israel pada Agustus 2022, silam.

Dia menegaskan bahwa penderitaan anak-anak di zona konflik adalah tangisan yang seharusnya memicu respons internasional yang lebih kuat dan lebih manusiawi.

Peringatan ini menjadi seruan bagi komunitas internasional untuk lebih memperhatikan hak-hak anak dalam konflik bersenjata dan berusaha menghentikan siklus kekerasan yang menimpa mereka.

Gamba mengingatkan bahwa tindakan konkret untuk melindungi anak-anak dari kekerasan di zona perang harus menjadi prioritas dalam kebijakan dunia di tahun-tahun mendatang.

Menurut laporan Al Jazeera, seruan PBB ini menggema di berbagai belahan dunia, namun sering kali dunia tetap diam meskipun penderitaan anak-anak semakin menjadi isu global yang mendesak untuk ditanggapi.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas