Pemerintah Korea Terbitkan Larangan Bepergian untuk CEO Jeju Air
Larangan bepergian untuk CEO Jeju Air ini diterbitkan sebagai tindak lanjut investigasi terkait jatuhnya pesawat Jeju Air 7C2216
Penulis: Bobby W
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Hal ini diutarakan oleh Joo Jong-wan, Direktur Divisi Kebijakan Penerbangan dari Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korsel pada Rabu (1/1/2025).
Dikutip dari Yonhap, Jog-Wan menyatakan tenaga ahli dari AS akan membantu analisa data rekaman kotak hitam jatuhnya penerbangan pesawat Jeju Air yang sukar dianalisa.
Jadwal pasti pengiriman perekam data penerbangan tersebut akan ditentukan melalui konsultasi dengan Badan Keselamatan Transportasi Nasional Amerika Serikat (NTSB)
Seperti yang diketahui sebelumnya, alat kotak hitam perekam data penerbangan pesawat Jeju Air B737-800 di Bandara Internasional Muan sudah ditemukan oleh tim evakuasi.
Namun demikian, kotak hitam yang ditemukan dari puing-puing pesawat tersebut dilaporkan mengalami kerusakan eksternal dengan hilangnya konektor yang menghubungkan unit penyimpanan data dengan sumber daya listrik.
Karena fasilitas teknologi yang belum memadai untuk menganalisa data hasil ekstraksi dari perangkat yang mengalami kerusakan komponen tersebut, Korsel pun memutuskan untuk mengirimkan temuannya ke AS.
“Kami telah memutuskan bahwa pengambilan data dari perekam data penerbangan yang rusak di sini tidak memungkinkan,” ujar
“Oleh karena itu, kami telah bersepakat dengan NTSB untuk mengirimkannya ke AS dan menganalisisnya di sana.” sambung Jong-wan.
NTSB tak akan bekerja sendirian dalam menganalisa data jatuhnya pesawat maskapai Jeju Air.
Pihak Kementerian mengaku mereka akan mengirimkan sejumlah ahli dari Korsel untuk turut berpartisipasi dalam proses analisis di AS, tambahnya.
Meski ada kendala dalam alat yang merekam data penerbangan, pihak berwenang Korsel sebelumnya telah berhasil mengambil data dari perekam suara kokpit, yang ditemukan dalam kondisi relatif lebih baik, dan mulai mengonversinya menjadi file suara, ujar Jong-wan.
(Tribunnews.com/Bobby)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.