Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penangkapan Presiden Yoon Gagal, KPK Korsel Janji Bakal Jemput Paksa Senin Depan

CIO atau KPK Korsel berjanji akan menjemput paksa Presiden yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol pada 6 Januari atau Senin mendatang

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Penangkapan Presiden Yoon Gagal, KPK Korsel Janji Bakal Jemput Paksa Senin Depan
Yonhap
Penyidik ​​dari badan antikorupsi negara dan petugas polisi meninggalkan lokasi kediaman resmi Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan di Seoul pada Jumat (3/1/2025), setelah gagal melaksanakan surat perintah penangkapan Yoon atas kegagalannya dalam menerapkan darurat militer pada bulan Desember. 

TRIBUNNEWS.COM – Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) berjanji akan menjemput paksa Presiden Korea Selatan (Korsel) yang dimakzulkan,Yoon Suk Yeol pada 6 Januari atau Senin mendatang.

Pernyataan tersebut diungkap CIO setelah mereka gagal menangkap Presiden Yoon lantaran para penyidik tak diizinkan melangkah lebih jauh ke kediaman rumah eks presiden itu.

"Kami memutuskan bahwa pelaksanaan surat perintah penahanan secara praktis tidak mungkin dilakukan karena konfrontasi yang terus berlanjut, dan menangguhkan pelaksanaan karena khawatir akan keselamatan personel di lokasi yang disebabkan oleh perlawanan," kata CIO dikutip dari Yonhap.

"Kami menyampaikan penyesalan yang mendalam atas perilaku tersangka yang menolak mematuhi prosedur hukum yang ditetapkan," tambahnya.

Para penyidik yang terdiri dari 30 orang CIO dan 120 aparat kepolisian sebetulnya sudah mengunjungi kediaman Yoon untuk menangkap dia pada hari ini, Jumat (3/1/2024).

Dengan membawa surat perintah pengadilan untuk menggeledah kediaman Presiden, rombongan penyidik CIO tiba di kediaman Yoon sejak sekitar pukul 06.00 waktu setempat.

Namun, upaya tersebut dihalangi oleh unit militer dan ribuan para suporter Yoon Suk Yeol.

Berita Rekomendasi

CIO akhirnya membatalkan upaya penangkapan Yoon sekitar pukul 13.30 siang karena kekhawatiran atas keselamatan personelnya akibat penghalangan.

Ribuan Pendukung Yoon Hadang KPK

Untuk menghalangi penangkapan, ribuan pendukung Yoon Suk Yeol semakin ramai mendatangi area kediamannya sejak dini hari.

Kantor berita Yonhap melaporkan pendukung Yoon semakin berdatangan ke sekitar kediaman Yoon seiring dengan upaya tim penyidik dari CIO yang hendak menangkap mantan presiden itu hari ini.

Sambil melontarkan berbagai teriakan para pendukung Yoon turut menabuh genderang untuk mengusir para penyidik dari Kawasan rumah Presiden,

Baca juga: Penyidik Korsel Gagal Tangkap Yoon Suk Yeol di Rumahnya, Diadang 10 Bus dan 200 Tentara

Suasana di lokasi semakin panas dengan bunyi genderang dan berbagai teriakan, seperti "Surat perintah ilegal, sama sekali tidak sah!" hingga "Tangkap CIO!"

"Kita harus menghalangi mereka dengan nyawa kita," kata seseorang pendukung, mengutip Channel News Asia.

Sementara beberapa orang lainnya meneriakkan, "Presiden Yoon Suk Yeol akan dilindungi oleh rakyat"  dan menyerukan agar kepala CIO ditangkap.

Imbas ramainya massa yang hadir untuk mencegah penjemputan paksa Presiden Yoon, pihak kepolisian harus mengerahkan sekitar 2.700 personel untuk mencegah terjadinya kerusuhan.

Sebanyak 135 bus polisi juga ditempatkan untuk membentuk barikade di jalan-jalan utama, termasuk Hannam-daero, yang berdekatan dengan kediaman presiden.

Sementara itu lintas di area tersebut turut dibatasi guna memastikan kelancaran situasi.

Kronologi Penangkapan Yoon Suk Yeol 

Konflik politik Korsel memanas setelah para anggota parlemen Korea Selatan memutuskan untuk mencopot Yoon Suk Yeol dari jabatannya sebagai Presiden Korsel pada Sabtu (14/12/2024).

Pemakzulan sah dilakukan usai 204 dari 300 anggota parlemen anggota memilih untuk memakzulkan presiden atas tuduhan pemberontakan.

Sementara 85 anggota parlemen memilih menolak dan tiga anggota memilih abstain, dengan delapan suara dibatalkan.

Atas putusan parlemen ini, Yoon kini resmi dimakzulkan dan diberhentikan sementara dari jabatannya,

Langkah ini dilakukan dengan dalih untuk meringankan "penderitaan rakyat" setelah dekrit darurat militernya yang berlaku singkat.

Tak lama surat perintah penangkapan Yoon diajukan tim investigasi ke Pengadilan Distrik Barat Seoul atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Menurut mereka, Yoon memimpin pemberontakan dan menyalahgunakan kekuasaannya ketika mengumumkan darurat militer pada 3 Desember lalu.

Adapun pengajuan surat penangkapan Yoon Suk Yeol dilakukan setelah presiden Korea Selatan itu mengabaikan tiga panggilan untuk hadir dalam proses interogasi.

Merespons penangkapan yang dilakukan KPK, Yoon Kab-keun, tim hukum Yoon mengatakan langkah KPK Korsel adalah langkah illegal.

Ini lantaran surat perintah penangkapan itu tidak sah.  Sebab, CIO tidak memiliki kewenangan berdasarkan hukum Korea Selatan untuk meminta surat perintah.

(Tribunnews.com/Namira Yunia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas