Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Direktur RS Kamal Adwan Ditahan, Militer Israel Halangi Akses Pengacara

PHR-I mengatakan bahwa Israel telah melarang direktur Rumah Sakit Kamal Adwan, Hussam Abu Safiya yang ditahan untuk bertemu pengacara.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Direktur RS Kamal Adwan Ditahan, Militer Israel Halangi Akses Pengacara
X/Twitter
Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan, Hussam Abu Safiya. PHR-I mengatakan bahwa Israel telah melarang direktur Rumah Sakit Kamal Adwan, Hussam Abu Safiya yang ditahan untuk bertemu pengacara. 

Ketika ditanya apakah negaranya akan mendukung pembebasan Abu Safiya, Wagner hanya mengatakan bahwa ketiga tuntutan yang disebutkan di atas adalah apa yang diminta oleh pemerintahnya.

WHO Desak Pembebasan Abu Safiya

Sebelum adanya pernyataan dari Wagner, kepala Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus telah mendesak Israel untuk membebaskan Abu Safiya.

Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan bahwa saat ini pihaknya tidak mengetahui kabar Abu Safiya dalam penahanan.

"Sejak penangkapan direktur rumah sakit Hossam Abu Safiya pada 27 Desember, tidak ada informasi yang diberikan tentang keselamatan atau kondisi kesehatannya," kata Ghebreyesus.

Oleh karena itu, ia mendesak agar Abu Safiya segera dibebaskan.

"Kami terus menyerukan Israel untuk membebaskan Abu Safiya," katanya.

Konflik Palestina vs Israel

Israel telah melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Rekomendasi Untuk Anda

Mereka mengabaikan resolusi DK PBB yang menuntut gencatan senjata segera dan terus melancarkan serangan tanpa henti hingga saat ini.

Serangan Israel ini telah menewaskan lebih dari 45.800 warga Palestina.

Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak.

Sejak saat itu, militer Israel telah menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza, mengusir hampir seluruh penduduknya yang berjumlah 2,3 juta orang dari rumah mereka.

(Tribunnews.com/Farrah) 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas