Pengacara Sebut Yoon Suk Yeol Akan Diadili jika Didakwa atau Diberi Surat Perintah Pengadilan
Pengacara Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan mengungkapkan bahwa Yoon akan diadili jika ia didakwa atau diberi surat perintah penangkapan.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Yoon Gap Geun, pengacara mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol mengungkapkan, kliennya akan diadili jika didakwa atau diberi surat perintah penangkapan.
Dalam konferensi pers di Distrik Seocho, Seoul, tim hukum Yoon menyatakan meskipun menentang penyelidikan berdasarkan "surat perintah penangkapan yang tidak sah", mereka akan mematuhi proses peradilan.
Mereka mengklaim berkomitmen untuk menghindari ketidaknyamanan lebih lanjut bagi masyarakat, dikutip dari Korea JoongAng Daily.
Selain itu, tim hukum Yoon berhadap bisa mencegah 'pengorbanan' pejabat publik dalam situasi ini.
Pengacara eks presiden yang dimakzulkan itu pun menjelaskan, timnya akan mematuhi surat perintah pengadilan yang sah, yang dikeluarkan oleh pengadilan yang berwenang.
Yoon Gap Geun juga menekankan bahwa yurisdiksi Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) terletak di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
Kontroversi Surat Perintah Penangkapan Yoon Suk Yeol
Pernyataan ini muncul setelah Pengadilan Distrik Barat Seoul menyetujui surat perintah lain untuk menahan Yoon, meskipun masa berlakunya tidak diungkapkan.
Pengacara Yoon juga menyatakan, eks presiden itu berkomitmen untuk menghindari "pengorbanan yang tidak perlu".
Mereka memutuskan untuk "mengambil langkah mundur" karena tantangan yang dihadapi pejabat publik dan warga yang berunjuk rasa di luar ruangan saat musim dingin melanda Seoul.
Tim pembela menegaskan bahwa tujuan dari penangkapan adalah untuk menyelidiki tersangka, bukan sekadar menahannya.
Baca juga: Presiden Korsel Diisukan Kabur, Kantor Kepresidenan Klaim Yoon Suk Yeol Berada di Kediaman Resminya
Tim pembela Yoon menuduh bahwa CIO terobsesi dengan penangkapan dengan tujuan mempermalukan presiden.
Spekulasi Kehadiran Presiden Yoon
Selain itu, pengacara membantah rumor yang menyebutkan bahwa Yoon telah melarikan diri dari kediamannya di pusat kota Seoul.
Mereka menegaskan bahwa Yoon bertemu dengan timnya di kediaman resmi pada Selasa malam.
Perwakilan dari Partai Demokrat, Ahn Gyu Back, sebelumnya mengklaim dalam wawancara radio KBS pada Rabu (8/1/2025) bahwa ia diberitahu oleh seorang pejabat militer bahwa Yoon telah meninggalkan kediamannya dan bersembunyi di "lokasi ketiga."
Upaya Penangkapan Presiden Yoon
Pengacara Yoon juga menyatakan, pria berusia usia 64 tahun itu akan hadir dalam sidang pemakzulan Mahkamah Konstitusi setelah kontroversi terkait persidangan, termasuk pencabutan dakwaan pemberontakan, diselesaikan dan masalah keamanan teratasi.
Meskipun tim pembela Yoon menentang surat perintah penangkapan, CIO tetap berkomitmen untuk melakukan penyelidikan berdasarkan hukum.
Mereka juga mengonfirmasi, mereka sedang berdiskusi dengan pihak kepolisian untuk melanjutkan upaya penangkapan kedua.
Operasi penangkapan Yoon diperkirakan akan dipimpin oleh polisi, mengingat keterbatasan tenaga yang dimiliki oleh CIO.
Polisi juga mengatakan, mereka mungkin akan mempertimbangkan untuk menangkap pejabat Dinas Keamanan Presiden (PSS) jika mereka menghalangi upaya penangkapan.
Pada Rabu (8/1/2025), wakil kepala PSS, Kim Seong-hoon, menolak untuk mematuhi panggilan polisi kedua.
Polisi mengeluarkan panggilan ketiga pada Sabtu (11/1/2025) mendatang.
Dikutip dari Reuters, Penjabat Presiden, Choi Sang-mok, mengimbau lembaga pemerintah untuk memastikan tidak ada bentrokan fisik atau insiden yang merugikan warga selama upaya penangkapan berlangsung.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.