Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun
Deutsche Welle

Luhut Ingatkan Siapa yang Belum Bayar Pajak Terancam Tak Bisa Urus Paspor

Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan rencana digitalisasi pajak yang akan berdampak pada akses dokumen penting. Warga yang…

zoom-in Luhut Ingatkan Siapa yang Belum Bayar Pajak Terancam Tak Bisa Urus Paspor
Deutsche Welle
Luhut Ingatkan Siapa yang Belum Bayar Pajak Terancam Tak Bisa Urus Paspor 

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan rencana digitalisasi pajak yang akan memengaruhi pengurusan dokumen penting. Warga yang tak patuh pajak akan kesulitan mengurus dokumen penting seperti paspor.

"Kamu ngurus paspormu, enggak bisa karena kamu belum bayar pajak. Kamu enggak bisa nanti kalau lebih jauh lagi, kamu memperbarui izinmu, enggak bisa. Karena kamu belum bayar ini. Jadi semua ngerti," ujar Luhut seperti dikutip dari detikFinance, Jumat (10/1/2025).

Dia menambahkan sistem digital itu akan memanfaatkan teknologi canggih seperti blockchain, kecerdasan buatan (AI), dan big data untuk memonitor dan memastikan transparansi.

Menurutnya, sistem itu tak hanya mempermudah administrasi bagi warga yang patuh pajak, tetapi juga memberikan sanksi otomatis bagi yang tidak mematuhi aturan.

"Kalau data saya baik, mesin itu nanti akan merilis. Jadi tidak perlu antre, tetapi kalau saya punya data yang tidak bagus, itu mesin akan nge-block dan nanti kita periksa. Kalau salah, perusahaan saya bisa saja nanti akan kena blok. Jadi saya tidak bisa jalan," jelas Luhut.

Program ini, menurutnya, akan menjadi game changer bagi Indonesia. Ia menekankan pentingnya dukungan masyarakat untuk mematuhi aturan ini.

Luhut pun optimistis penerapan teknologi ini akan membawa perubahan besar bagi Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Karena AI itu, artificial intelligence dengan big data yang kita punya, yang sedang dibangun terus ini, itu akan membuat Indonesia ini berubah," ujar Luhut.

Ia juga menegaskan bahwa program ini tidak hanya menargetkan masyarakat biasa, tetapi juga mantan pejabat yang tidak patuh pada aturan.

"Karena nanti ada mantan-mantan pejabat juga yang tidak patuh akan ketahuan. Ya akan ketahuan. Jadi kalau misalnya saya mantan pejabat, saya menyembunyikan sesuatu, pasti akan ketahuan. Entah dulu dia paling berkuasa, enggak ada urusan," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, anggota merangkap Sekretaris Eksekutif DEN, Septian Hario Seto, menambahkan digitalisasi akan memungkinkan deteksi sistematis terhadap pelanggaran pajak atau data yang tidak valid.

Dengan teknologi tersebut, kantor pajak tak hanya mengandalkan laporan dari wajib pajak, tetapi juga melakukan validasi data secara mandiri.

"Kalau di Simbara, batubaranya belum bayar royalti maka sistemnya akan nge-block. Jadi perusahaan itu tidak akan bisa jualan batubara sampai dia melunasi tagihan royaltinya," ujar Seto.

Ia juga menyebut bahwa sistem ini akan diterapkan lebih luas di masa depan. Rekomendasi DEN mencakup empat pilar digitalisasi utama yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan efektivitas tata kelola negara.

"Kalau empat pilarnya ini sudah bergabung, bisa saja nanti ke depan kalau Anda ada tunggakan pajak, ya mungkin nanti Anda tidak bisa keluar negeri gitu," kata dia.

Sumber: Deutsche Welle
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas