Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Trump Divonis Bersalah tapi Bebas dari Hukuman Penjara, Bakal Tetap Dilantik Jadi Presiden?

Donald Trump tidak akan dipenjara atau menghadapi hukuman lainnya atas vonis pidana terkait pembayaran uang tutup mulut kepada Stormy Daniels.

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Trump Divonis Bersalah tapi Bebas dari Hukuman Penjara, Bakal Tetap Dilantik Jadi Presiden?
X/Twitter
Donald Trump. Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, tidak akan dipenjara atau menghadapi hukuman lainnya atas vonis pidana terkait pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film dewasa. 

Setelah dijatuhi hukuman, Trump bebas untuk mengajukan banding.

Proses banding ini bisa memakan waktu bertahun-tahun, bahkan selama masa jabatan empat tahunnya sebagai presiden.

Kasus Pembayaran Uang Tutup Mulut

Kasus ini bermula pada Maret 2023, ketika Jaksa Bragg mendakwa Trump dengan 34 tuduhan memalsukan catatan bisnis untuk menutupi pembayaran sebesar US$130.000 yang diberikan oleh mantan pengacara Trump, Michael Cohen, kepada bintang film dewasa Stormy s

Daniels mengklaim memiliki hubungan dengan Trump yang kemudian dibantah.

Pada 30 Mei 2023, juri Manhattan memutuskan Trump bersalah atas semua 34 tuduhan tersebut.

Jaksa berpendapat bahwa meskipun tindakan Trump ini tidak bermoral, kasus ini berfokus pada upaya untuk merusak pemilihan 2016.

Pembayaran uang tutup mulut ini dianggap lebih ringan dibandingkan dengan tiga kasus pidana lainnya yang dihadapi Trump, di mana ia dituduh berusaha membalikkan kekalahannya dalam pemilu 2020 dan menyimpan dokumen rahasia setelah meninggalkan Gedung Putih.

Rekomendasi Untuk Anda

Trump mengaku tidak bersalah dalam semua kasus tersebut.

(Tribunnews.com/Andari Wulan N)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas