Dihujani 200 Lembar Pertanyaan Selama Interogasi 2,5 Jam, Yoon Suk Yeol Gunakan Hak Diam
Yoon Suk Yeol Dihujani 200 Halaman Pertanyaan tapi Memilih Bungkam dan Klaim Penyelidikan Ilegal, Surat Perintah Penahanan Tidak Sah.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie

TRIBUNNEWS.COM - Setelah ditangkap, Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol menjalani interogasi yang berlangsung selama 2,5 jam pada Rabu (15/1/2025).
Yoon dihujani dengan lebih dari 200 lembar pertanyaan terkait dengan keputusannya memberlakukan darurat militer, yang dia umumkan pada Selasa (3/12/2024).
Presiden Korsel ini telah diskors sejak Sabtu (14/12/2025) lalu.
Dia ditangkap dikediaman resmi presiden di Hannam-dong, Seoul pada pukul 10.33 waktu setempat.
Yoon lantas dibawa ke Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) di Gwacheon, Provinsi Gyeonggi, untuk menjalani interogasi.
Dikutip dari Chosun dan The Korea Herald, interogasi dimulai sekitar pukul 11:00 pagi di Ruang 338.
Ruangan interogasi tersebut dilengkapi dengan peralatan perekaman video untuk wawancara.
Namun Yoon menolak penggunaan perekaman video, sehingga sesi pertama tidak terekam.
200 Halaman Pertanyaan
Penyidik menyiapkan lebih dari 200 halaman pertanyaan untuk diajukan kepada Yoon.
Pertanyaan-pertanyaan ini berfokus pada beberapa isu penting.
Baca juga: Kronologi Pemakzulan dan Penangkapan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol
Antara lain seperti proses penerapan darurat militer yang mendadak, perintah Yoon untuk mengerahkan pasukan ke Komisi Pemilihan Umum Nasional, serta langkah-langkah yang diambil untuk menggagalkan pemungutan suara parlemen yang membatalkan darurat militer tersebut.
Selama sesi interogasi yang berlangsung antara pukul 11:00 hingga 13:30, Yoon memilih untuk menggunakan hak diam.
Jadi Yoon Suk Yeol tidak menjawab pertanyaan apapun yang diajukan penyidik.
Yoon mengonfirmasi bahwa ia menggunakan haknya untuk tetap diam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.