Israel Pindahkan Direktur RS Kamal Adwan ke Penjara Ofer
Pihak berwenang Israel telah memindahkan Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza, Dr. Hussam Abu Safiya, ke Penjara Ofer,
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Pihak berwenang Israel telah memindahkan Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza, Dr. Hussam Abu Safiya, ke Penjara Ofer di Tepi Barat yang diduduki.
Penjara Ofer dikenal sebagai fasilitas penahanan yang memiliki catatan buruk terkait pelanggaran hak asasi manusia.
Informasi ini dikonfirmasi oleh pemantau hak asasi Palestina, Al-Mezan, pada hari Rabu (15/1/2025), dikutip dari The New Arab.
Dr. Abu Safiya ditangkap oleh pasukan Israel pada akhir Desember setelah serangan terhadap Rumah Sakit Gaza Utara.
Tidak sendiri, beberapa staf medis lainnya yang bekerja di RS Kamal Adwan juga ditahan.
Awalnya, Israel tidak mau mengakui penahanan direktur RS Kamal Adwan.
Namun beberapa waktu kemudian, militer Israel mengatakan bahwa Abu Safiya ditahan di Sde Teiman hingga 9 Januari sebelum dipindahkan ke Penjara Ofer.
Akses Bantuan Hukum Dihalangi
Sejak penangkapannya, pihak berwenang Israel menolak memberikan akses kepada pengacara Dr. Abu Safiya.
Kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Israel, Physicians for Human Rights-Israel (PHR-I) mengatakan bahwa Israel telah melarang direktur Rumah Sakit Kamal Adwan, Hussam Abu Safiya yang ditahan untuk bertemu pengacaranya.
Awalnya, kelompok HAM ini meminta kepada Israel agar Abu Safiya dapat bertemu dengan pengacaranya.
Permintaan ini lantaran kekhawatiran mereka terhadap keadaan Abu Safiya yang sejak ia ditahan oleh Israel hingga saat ini tidak ada kabarnya.
Baca juga: Direktur RS Kamal Adwan Ditahan, Militer Israel Halangi Akses Pengacara
PHR-I meminta pengacara Nasser Odeh bertemu dengan kondisi Abu Safiya dan melihat keadaan penahanannya, dikutip dari The New Arab.
Namun sayangnya, permintaan PHR-I ditolak oleh militer Israel.
Militer Israel mengatakan, pengacara yang rutin mengunjungi penjara Israel ini hanya dapat menjenguk Abu Safiya pada tanggal 10 Januari 2025.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.