Trump Sanksi Afrika Selatan: Dampak Kesehatan dan Kemanusiaan
Donald Trump mengumumkan paket sanksi untuk Afrika Selatan, lewat perintah eksekutif terkait pemangkasan bantuan keuangan senilai 440 juta dolar AS
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: timtribunsolo

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat Donald Trump baru-baru ini mengumumkan kebijakan sanksi yang berdampak signifikan terhadap Afrika Selatan.
Pada Jumat, 7 Juli 2023, Trump mengumumkan lewat perintah eksekutif bahwa semua pendanaan untuk Afrika Selatan akan dihentikan sampai ada penyelidikan menyeluruh terhadap situasi di negara itu.
Kebijakan ini berupa pemangkasan bantuan keuangan yang berpotensi memicu darurat kesehatan di negara tersebut.
Apa Dasar Keputusan Pemangkasan Bantuan Ini?
Salah satu aspek utama dari undang-undang tersebut adalah penyitaan tanah yang dilakukan oleh pemerintah Afrika Selatan dari suku minoritas Afrikaner.
Trump mengeklaim bahwa tindakan ini tidak hanya merugikan petani, tetapi juga merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia: "Pelanggaran Hak Asasi Manusia besar-besaran sedang terjadi di depan mata semua orang," tegasnya.
Namun, para analis berpendapat bahwa sanksi ini juga merupakan respons Trump terhadap aduan genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan kepada Mahkamah Internasional (ICJ).
Ini menunjukkan bahwa sanksi tersebut bukan hanya masalah pertanian, tetapi juga terkait dengan politik global yang lebih luas.
Apa Dampak dari Kebijakan Ini?
Salah satu program yang paling terdampak adalah Presidents Emergency Plan for AIDS Relief (PEPFAR).
Program ini memberikan perawatan bagi lebih dari 20 juta pasien HIV dan mendukung sekitar 270.000 tenaga kesehatan di seluruh dunia.
Menurut analisis dari Foundation for AIDS Research (amfAR), penghentian bantuan selama 90 hari bisa berdampak fatal.
Tanpa dukungan dari PEPFAR, banyak fasilitas kesehatan di Afrika Selatan mulai tutup, dan program penelitian terpaksa dihentikan.
Apa Respon Afrika Selatan Terhadap Sanksi Ini?
Afrika Selatan merespons keras sanksi yang dikenakan oleh Trump.
Menteri Mineral dan Perminyakan, Gwede Mantashe, menyatakan bahwa negara-negara maju tidak seharusnya menindas negara-negara berkembang hanya karena mereka menawarkan dana. "Setiap negara harus diberi kesempatan untuk tumbuh dan berkembang hingga kapasitas penuh tanpa ditindas," katanya.
Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa baru-baru ini menandatangani RUU Pengambilalihan menjadi undang-undang, yang bertujuan mengambil alih tanah demi kepentingan publik, termasuk untuk mengatasi dampak dari kekuasaan minoritas kulit putih yang berlangsung selama rezim apartheid.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.