Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
Deutsche Welle

Makin Banyak Turis jadi Penduduk, Bali yang Makin Terhimpit

Turis asing menjadi berkah bagi devisa negara dan pendapatan lokal daerah. Namun jika melebihi populasi penduduk akan menjadi masalah…

zoom-in Makin Banyak Turis jadi Penduduk, Bali yang Makin  Terhimpit
Deutsche Welle
Makin Banyak Turis jadi Penduduk, Bali yang Makin Terhimpit 

Kasus influencer Australia Julian Petroulas menghebohkan jagat maya di Indonesia, gara-gara pamer pembelian tanah dan restoran 1,1 hektare, dan investasi ke villa-villa di Canggu, Bali. Rencananya, tanah seluas 1,1 hektare itu akan dibangun klub malam, fitnes, hotel, klub dan lainnya.

Fleksing kekayaan, kemewahan dan investasi akhir-akhir ini sering terjadi, banyak ditemui di semua platform media sosial video seperti YouTube, Facebook, Tiktok dan Instagram, seperti yang dilakukan oleh Julian di video viralnya berjudul "How I Make MILLIONS of Dollars in Bali”. Sedangkan pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Denpasar menyatakan, Julian tidak memiliki properti dan tanah di Bali.

Isu klaim kepemilikan tanah warga negara asing (WNA) memang sensitif di Bali, dan pada akhirnya Julian dideportasi dan dicekal masuk ke Indonesia. Julian masuk ke Indonesia, hanya menggunakan Visa on Arrival (VoA) dan visa jenis tersebut tidak mengakomodasi WNA untuk memiliki lahan dan properti. Julian pun mengajukan gugatan hukum ke Pengadilan Negeri Denpasar, melalui kuasa hukumnya Bali Best-Law Office.

Pihak kuasa hukum Julian mengatakan dia memperoleh hak sewa tanah lebih dari setahun yang lalu dari WNA asal Prancis yang sedang digugat di Pengadilan Negeri Denpasar.

Dalam artikel IDN Times Bali, sejak adanya UU Cipta Kerja, pendaftaran penanaman modal asing (PMA) harus melalui Online Single Submission (OSS), merupakan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Sehingga sektor usaha harus diurus dan diterbitkan melalui OSS.

Faktanya, ratusan properti seperti hotel, villa dan lainnya di Bali banyak dikuasai WNA dan diduga ilegal, karena dibangun tanpa izin lengkap. Menurut catatan Polda Bali, modus lain yang dilakukan WNA dengan meminjam nama WNI membangun properti mewah dengan izin residence.

Bahkan secara hukum, Mahkamah Agung Republik Indonesia tidak mengakui praktik perjanjian pinjam nama (nominee agreement) WNI sebagai nominee oleh WNA sebagai penerima manfaat (beneficiary) atas tanah dan properti di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya disewakan secara online tanpa mengurus surat izin usaha villa, homestay, hotel dan lainnya. Bahkan cuma modal paspor dan VoA, para WNA banyak melakukan aktivitas ilegal jual-beli dan sewa-menyewa properti.

Kerabat teman saya, beberapa kali didatangi WNA Rusia agar mau melepas tanahnya, namun ditolak si pemilik tanah. Tanpa lelah dengan penolakan, WNA itu terus-menerus mendatangi rumahnya, agar si pemilik tanah mau melepas tanahnya. Lebih mirip dengan intimidasi verbal; merayu terus-menerus.

Sedangkan data penelitian dari Kelompok Kerja Krisis Nominee Indonesia (K3NI) memperkirakan lebih 50 ribu WNA di Bali, memiliki tanah dan properti ilegal yang nilainya diperkirakan Rp109,2 triliun dengan luas lahan lebih 10 ribu hektare tanah pada 2020 lalu. Kondisi pada 2024 apa mungkin lebih luas lahan yang dikuasai?

Kampung Rusia di Bali

Bahkan yang menjadi polemik "Kampung Rusia” di Bali yang tak berizin dan ditutup pada 11 November 2024. Kemenkumham mencatat terdapat 19.530 jumlah WNA Rusia di Bali per 27 Maret 2023, para WNA Rusia menguasai lahan, properti, bisnis kafe, hotel dan lainnya. Bahkan para WNA Rusia melakukan penyerobotan tanah, penyerangan lahan dengan kekerasan fisik pada 2024, begitu juga pengemplangan pajak mobil mewah seperti Lamborghini Aventador pada 2023.

Dalam peta wilayah Denpasar pun terdapat "New Moscow” dalam bahasa Rusia dan menjadi kontroversi (viral)— jika hanya nama tidak masalah. Namun secara legal, peta di wilayah hukum Indonesia tentu yang dikeluarkan resmi oleh pemerintah Indonesia.

Setidaknya terdapat dua kawasan kampung Rusia di Ubud dan Badung, Bali. Kampung Rusia di Bali yang menjadi kawasan WNA Rusia berbeda dengan kampung Arab, kampung India dan kampung Cina di Indonesia yang menjadi identitas kultural dan dihuni oleh WNI keturunan Arab, India, dan Cina (Tionghoa).

Sedangkan kampung Rusia dihuni oleh para turis yang hengkang ke Bali untuk menghindari perang Ukraina dan Rusia dengan cara menyewa villa dan apartemen, para pendatang dari Rusia sendiri yang menamakan "Kampung Rusia” dan menambahkan peta "New Moscow” ke dalam wilayah Denpasar. Sifatnya yang tertutup (eksklusif) seringkali memunculkan konflik dengan warga lokal Bali. Kawasan mewah warga Rusia ini memiliki area hunian, coworking space, hotel, kafe dan fasilitas modern lainnya, dan pada akhirnya ditutup oleh pemerintah daerah Bali.

Halaman
12
Sumber: Deutsche Welle
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas