Greenpeace Terancam Gulung Tikar, Digugat Perusahaan Minyak AS Rp4,7 Triliun
Greenpeace diadili pada Senin (24/2/2025) di depan juri di North Dakota, sidang ini dijadwalkan berlangsung selama lima minggu.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Tiara Shelavie
Sebelumnya, pada 2017, Energy Transfer sempat mengajukan gugatan serupa di pengadilan federal.
Namun gugatan itu ditolak hakim karena dianggap tidak memenuhi ketentuan hukum yang digunakan untuk menjerat kelompok kriminal terorganisasi.
Sebagai respons, Greenpeace menggugat balik Energy Transfer di pengadilan Belanda.
Greenpeace menuduh perusahaan minyak tersebut menyalahgunakan sistem hukum untuk membungkam kritik terhadap proyek Dakota Access Pipeline.
Greenpeace juga berupaya mendapatkan kompensasi atas kerugian dan biaya hukum yang timbul akibat tuntutan hukum yang berulang kali dilayangkan Energy Transfer.
Sidang ini dijadwalkan berlangsung selama lima minggu di pengadilan negara bagian di Mandan, North Dakota.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)
Baca tanpa iklan