Populer Internasional: Donald Trump Berencana Batasi Perjalanan 43 Negara - AS Serang Yaman
Rangkuman berita populer internasional, di antaranya serangan AS-Inggris terhadap Yaman.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Pravitri Retno W

TRIBUNNEWS.COM - Rangkuman berita populer Tribunnews di kanal Internasional dapat disimak di sini.
Presiden AS, Donald Trump, berencana menerapkan pembatasan perjalanan untuk 43 negara.
Sementara itu, militer AS dan Inggris melancarkan serangan udara terhadap Yaman, setelah mendapat perintah dari Trump.
Namun, langkah Trump tersebut dinilai sebagai suatu kekeliruan.
Selengkapnya, berikut berita populer internasional dalam 24 jam terakhir.
1. Daftar 43 Negara yang Warganya Terancam Dilarang Berpergian ke Amerika Serikat, Indonesia Termasuk?
Pemerintahan Donald Trump sedang mempertimbangkan pembatasan perjalanan bagi warga negara dari 43 negara.
Menurut laporan The New York Times, pejabat keamanan AS telah menyusun daftar rekomendasi yang mengelompokkan negara-negara tersebut ke dalam tiga kategori, yakni merah, oranye, dan kuning.
Daftar merah: Warga dari negara-negara ini akan menghadapi larangan total masuk ke AS.
Daftar oranye: Warga negara akan menghadapi pembatasan tambahan, tetapi tidak sepenuhnya dilarang.
Daftar kuning: Negara-negara ini memiliki waktu 60 hari untuk memperbaiki kekurangan dalam sistem keamanan mereka sebelum berisiko dipindahkan ke kategori pembatasan yang lebih ketat.
Baca juga: Trump Hentikan Pendanaan Media Kondang AS VOA, 1.300 Karyawan Dirumahkan Laptop Ikut Disita
2. Trump Serukan Eskalasi, Serangan Gabungan AS-Inggris di Yaman Tewaskan Sedikitnya 19 Orang
Setidaknya sembilan warga sipil tewas dan sembilan lainnya terluka, sebagian besar dalam kondisi kritis, setelah serangan udara AS-Inggris menghantam lokasi sipil di ibu kota Yaman, Sanaa, pada Sabtu (15/3/2025) malam, menurut Kementerian Kesehatan dan Lingkungan Yaman, seperti dilaporkan oleh Palestine Chronicle.
Laporan terbaru dari Al Jazeera pada Minggu (16/3/2025) pagi, menyebut jumlah korban tewas telah meningkat menjadi 19 orang.
Dalam pernyataan kepada Kantor Berita Yaman (SABA), Kementerian Kesehatan dan Lingkungan Yaman mengutuk serangan tersebut, menyebutnya sebagai kejahatan perang serta pelanggaran terang-terangan terhadap hukum dan konvensi internasional.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.