Kucing Milik WNI di Malaysia Punya Paspor, Bisa ke Eropa Tanpa Visa Schengen
WNI di Malaysia bernama Fifi bercerita mengenai kucingnya yang mengantongi paspor hewan peliharaan. Kucing Fifi bisa ke Eropa tanpa Visa Schengen.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie

TRIBUNNEWS.com - Fifi, Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia, bercerita mengenai kucing peliharaannya yang memiliki paspor.
Cerita kucing Fifi bernama Mamat Tempayan ini menjadi sorotan setelah diunggah di akun TikTok sang pemilik, @elf_fi.
Dalam unggahannya, Fifi menuliskan Mamat bisa pergi ke Eropa tanpa harus menggunakan Visa Schengen.
Sebab, Mamat kini telah mengantongi paspor hewan dari Malaysia.
"Bisakah seseorang memberitahuku, kenapa kucingku punya paspor lebih kuat dibanding aku? Dia benar-benar bisa pergi ke Eropa tanpa (menggunakan) Visa Schengen," tulis Fifi di unggahannya, Sabtu (1/3/2025).
Diketahui, hewan peliharaan yang memiliki paspor, secara umum tidak memerlukan visa jika hendak bepergian ke luar negeri.
Baca juga: Cara Buat Paspor Anak, Ini Dokumen Persyaratan yang Harus Dipenuhi dan Biayanya
Tetapi, mereka harus memenuhi sejumlah dokumen, termasuk dokumen kesehatan.
Melanjutkan kisah Mamat, Fifi mengaku tahu hewan peliharaan bisa mengantongi paspor.
Tetapi, Fifi tak pernah mengira ia akan mendapatkan pasopor hewan peliharaan untuk kucing hitamnya.
"Ya, aku tahu kalau hewan peliharaan bisa mendapatkan paspor, tapi aku tidak pernah membayangkan suatu hari akan mendapatkan paspor untuk kucingku," jelas Fifi kepada Weird Kaya dalam artikel yang tayang Senin (17/3/2025).
Lebih lanjut, Fifi membeberkan prosedur dia mendapatkan paspor untuk Mamat.
Awalnya, Fifi pergi ke dokter hewan untuk mendapatkan microchip dan vaksi rabies untuk kucingnya.
Prosedur ini dijalani Fifi setelah agen relokasi hewan peliharaannya mengatakan bisa memberikan paspor secara terpisah.
Kebetulan, dokter hewan Fifi menawarkan vaksin rabies dan memberikan microchip untuk Mamat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.