Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Indonesia vs Singapura Perbedaan Regulasi AI dan Machine Learning yang Tentukan Masa Depan Teknologi

Indonesia dan Singapura sedang berada di jalur yang berbeda dalam hal regulasi AI dan Machine Learning, yang dapat mempengaruhi arah teknologi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Indonesia vs Singapura Perbedaan Regulasi AI dan Machine Learning yang Tentukan Masa Depan Teknologi
Istimewa
ILUSTRASI KECERDASAN BUATAN - Indonesia dan Singapura sedang berada di jalur yang berbeda dalam hal regulasi AI dan Machine Learning, yang dapat mempengaruhi arah perkembangan teknologi di kedua negara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia dan Singapura sedang berada di jalur yang berbeda dalam hal regulasi AI dan Machine Learning, yang dapat mempengaruhi arah perkembangan teknologi di kedua negara. 

Singapura telah menunjukkan komitmen yang jelas dengan kebijakan yang terstruktur untuk mengatur dan mendorong inovasi di sektor teknologi, sementara Indonesia masih berjuang untuk menetapkan regulasi yang solid di tengah kemajuan pesat teknologi ini.

Apa yang membedakan kedua negara dalam menghadapi tantangan dan peluang yang ditawarkan oleh kecerdasan buatan dan pembelajaran mesin?

Baca juga: Ketum PBAI Anindya Bakrie Bakal Optimalkan Artificial Intelligence & Cari Atlet Diaspora Berkualitas

Dua advokat mancanegara, Chow Kin Wah dan Hilton Romney King, membagikan keahlian mereka di bidang hukum kepada advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dalam webinar internasional bertajuk “Legal Aspects of the LoI & the MoU As Well as Issues Related to AI and Copyright Data Centres” pada Jumat (21/3/2025). 

Acara yang berlangsung di Peradi Tower, Jakarta, ini membahas regulasi artificial intelligence (AI), hak cipta pusat data, serta aspek hukum dalam Letter of Intent (LoI) dan Memorandum of Understanding (MoU).

Chow Kin Wah, advokat dari Kantor Hukum Suryomurcito & Co, mengupas tantangan regulasi AI dan hak cipta dalam pengelolaan pusat data. 

Menurutnya, regulasi AI dan machine learning saat ini menjadi perdebatan global, terutama terkait penggunaan data untuk pengembangan teknologi tersebut. 

Rekomendasi Untuk Anda

Dia menyoroti bahwa perlindungan data dan privasi sangat bergantung pada kebijakan masing-masing negara.

“Penggunaan AI dan machine learning di Singapura hukumnya jelas, sedangkan di Indonesia masih kurang jelas,”ungkap Chow dalam keterangannya pada Sabtu (22/3/2025).

Baca juga: Sertifikasi Artificial Intelligence Diperlukan Guna Tingkatkan Kemampuan Mahasiswa di Level Global

Chow menjelaskan bahwa awalnya investasi AI dan pusat data berpusat di Singapura

Namun, karena keterbatasan pasokan listrik, banyak perusahaan kemudian memindahkan investasi mereka ke Johor Bahru, Malaysia, dan Indonesia. Lonjakan penggunaan pusat data semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan AI dan kebutuhan penyimpanan data.

Chow juga menekankan bahwa semakin ketatnya regulasi hak cipta dapat menghambat pengembangan AI.

“Ketika kita menegakkan hak cipta terlalu ketat, maka pengembangan AI bisa mati,” tandasnya.

Sementara itu, Hilton Romney King dari Kantor Hukum Makarim & Tira membahas aspek hukum dalam penyusunan LoI dan MoU. 

Ia menekankan bahwa MoU adalah tahap awal menuju perjanjian yang lebih spesifik dan menyarankan agar isi MoU tidak terlalu rinci untuk menghindari konflik hukum di kemudian hari.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas