Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Batal Dimakzulkan, Han Duck Soo Kembali Menjabat Presiden Sementara Korea Selatan

Han berjanji akan fokus mengarahkan ekonomi terbesar keempat di Asia di tengah ketidakstabilan politik dan perang dagang Amerika Serikat (AS).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Batal Dimakzulkan, Han Duck Soo Kembali Menjabat Presiden Sementara Korea Selatan
Tangkap layar YouTube Reuters
HAN DUCK SOO - Gambar merupakan tangkap layar yang diambil pada Selasa (25/3/2025) dari YouTube Reuters yang menunjukkan Presiden sementara Korea Selatan Han Duck Soo. Dengan kembalinya Han ke kursi kepemimpinan, Korea Selatan kini menghadapi tantangan besar dalam menstabilkan politik domestik serta mengatasi tekanan ekonomi global. 

TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (MK Korsel) membatalkan pemakzulan Perdana Menteri Han Duck Soo.

Keputusan ini pun mengembalikan Han ke tampuk kekuasaan sebagai Presiden sementara Korea Selatan.

Han berjanji akan fokus mengarahkan ekonomi terbesar keempat di Asia di tengah ketidakstabilan politik dan perang dagang Amerika Serikat (AS).

Putusan tersebut diumumkan pada Senin (24/3/2025) dan segera mengakhiri ketidakpastian politik yang berlangsung selama berbulan-bulan.

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memutuskan dengan suara tujuh banding satu untuk membatalkan pemakzulan Han.

Han kembali menjalankan tugas kepresidenan selama Presiden Yoon Suk Yeol, yang dimakzulkan karena penerapan darurat militer pada Desember lalu, masih menunggu keputusan final Mahkamah Konstitusi.

"Saya yakin rakyat menegaskan dengan satu suara bahwa konfrontasi ekstrem dalam politik harus dihentikan," ujar Han dalam komentar yang disiarkan televisi, seperti dikutip dari Reuters, Senin (24/3/2025).

Rekomendasi Untuk Anda

Sebagai penjabat presiden, ia berjanji akan menjaga kestabilan administrasi negara dan berupaya melindungi kepentingan nasional dalam perang dagang.

Putusan ini menandai perubahan signifikan dalam ketidakstabilan politik Korsel dalam beberapa bulan terakhir.

Mengutip The Straits Times, Han, yang kini berusia 75 tahun, memiliki pengalaman lebih dari tiga dekade di bawah lima presiden dari berbagai latar belakang politik.

Meskipun dianggap sebagai tokoh bipartisan, oposisi menuduhnya tidak berbuat cukup untuk mencegah Yoon menerapkan darurat militer.

Baca juga: Pengadilan Korea Selatan Tolak Pemakzulan PM Han Duck-soo

Tuduhan tersebut telah dibantah oleh Han, yang menghadiri satu-satunya sidang dalam kasusnya pada 19 Februari lalu.

Gejolak Politik dan Respons Internasional

Korea Selatan merupakan salah satu eksportir teratas dunia.

Kini Seoul tengah bersiap menghadapi dampak dari berbagai kebijakan tarif yang diterapkan Presiden AS Donald Trump.

Korsel telah menerapkan tarif untuk baja dan aluminium serta tengah berupaya mendapatkan pengecualian dari tarif balasan AS yang akan berlaku bulan depan.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas