Profesor Oxford: Tarif Trump Bukan Obat, Tapi Racun bagi Ekonomi Global
Ian Goldin, profesor globalisasi dan pembangunan di Universitas Oxford, menyebut kebijakan tarif Trump bukan solusi, melainkan bencana ekonomi.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Tiara Shelavie
Trump juga menerapkan tarif timbal balik atau reciprocal tariff terhadap negara-negara yang dianggap memiliki defisit perdagangan besar dengan AS.
Akibatnya, negara seperti China terkena tarif hingga 54 persen (20 persen tarif impor umum ditambah 34 persen tarif timbal balik).
Sementara itu, total tarif yang dikenakan ke Indonesia bisa mencapai 64 persen.
Namun, terdapat enam jenis barang yang dikecualikan dari tarif timbal balik tersebut, yaitu:
- Barang yang tercakup dalam ketentuan 50 USC 1702(b).
- Produk baja, aluminium, serta mobil dan suku cadangnya yang sudah dikenai tarif khusus lewat Section 232.
- Barang yang berkaitan dengan tembaga, farmasi, semikonduktor, dan kayu.
- Barang-barang yang berpotensi terkena Section 232 di masa depan.
- Emas batangan.
- Energi dan mineral tertentu yang tidak tersedia di wilayah Amerika Serikat.
Khusus untuk Kanada dan Meksiko, tarif mengikuti peraturan berdasarkan International Emergency Economic Powers Act of 1977 (IEEPA) yang tetap berlaku dan tidak terpengaruh oleh aturan tarif baru ini.
Artinya, selama barang yang diimpor dari Kanada dan Meksiko memenuhi ketentuan United States-Mexico-Canada Agreement (USMCA), maka tarif tetap 0 persen.
Jika tidak memenuhi, tarif yang berlaku adalah 25 persen atau 10 persen untuk energi dan kalium.
Baca juga: Elon Musk Rayu Trump Batalkan Kebijakan Tarif, tapi Gagal
Namun jika perintah IEEPA soal migrasi atau fentanyl dihentikan, barang yang memenuhi USMCA tetap mendapat perlakuan khusus, sementara yang tidak memenuhi akan dikenakan tarif timbal balik sebesar 12 persen.
Gedung Putih menegaskan kebijakan tarif timbal balik akan terus berlaku sampai Presiden Trump memutuskan ancaman defisit perdagangan dan perlakuan tidak adil dari negara mitra dagang telah diatasi.
Bahkan, Trump membuka kemungkinan untuk menaikkan tarif jika negara mitra melakukan aksi balasan atau tidak menunjukkan itikad baik dalam perdagangan.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)