Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Paus Fransiskus Wafat, Vatikan Memasuki Periode Novemdiales

Dalam masa novemdiales, Gereja Katolik menyelenggarakan misa harian dan liturgi khusus sebagai penghormatan terakhir kepada pemimpin tertinggi mereka.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Paus Fransiskus Wafat, Vatikan Memasuki Periode Novemdiales
Pixabay/gunthersimmermacher
PAUS FRANSISKUS MENINGGAL - Foto Paus Fransiskus yang diunggah di situs bebas royalti Pixabay pada 2 November 2016. Setelah wafatnya Paus Fransiskus pada Senin (21/4/2025), Vatikan secara resmi memasuki masa duka yang disebut novemdiales. 

Ini juga menjadi kesempatan bagi para pemimpin Gereja untuk merenungkan tantangan dan visi yang akan diwariskan kepada penerusnya.

Misa-misa dalam novemdiales berlangsung khidmat dengan liturgi khusus setiap harinya.

Prosesi ini tak hanya menjadi penghormatan spiritual, tetapi juga simbol kontinuitas Gereja Katolik.
Sejak awal, Gereja telah mengatur transisi kepemimpinan dengan cara yang sakral dan teratur.

Menjelang Konklaf

Selama periode novemdiales, para Kardinal juga mengadakan pertemuan (general congregations).

Pertemuan ini membahas kondisi Gereja global dan menentukan waktu pelaksanaan konklaf—proses pemilihan Paus baru.

Baca juga: Mengenal Masa Sede Vacante: Saat Takhta Paus Kosong dan Dunia Menanti Pemimpin Baru

Seperti dilaporkan oleh Reuters, konklaf biasanya digelar antara hari ke-15 hingga ke-20 setelah wafatnya Paus.

Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian novemdiales dapat berlangsung dengan penuh penghormatan.

Rekomendasi Untuk Anda

Kini, dunia menantikan siapa yang akan melanjutkan tongkat estafet dari Paus Fransiskus.

Namun sebelum itu, Gereja memberi ruang untuk berduka, berdoa, dan bersyukur atas warisan seorang Paus yang telah menorehkan jejak penting dalam sejarah Katolik modern.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas