Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mantan PM Han Duck-soo Nyapres, Siap Pimpin Korsel Pasca Krisis Politik

Mantan PM Han Duck Soo mengumumkan pencalonan dirinya sebagai presiden, hal itu diungkap diungkap bersamaan mundurnya Han dari kursi jabatannya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Mantan PM Han Duck-soo Nyapres, Siap Pimpin Korsel Pasca Krisis Politik
Tangkap layar YouTube Reuters
HAN DUCK SOO - Gambar merupakan tangkap layar yang diambil pada Selasa (25/3/2025) dari YouTube Reuters. Mantan PM Han Duck Soo mengumumkan pencalonan dirinya sebagai presiden, hal itu diungkap diungkap bersamaan mundurnya Han dari kursi jabatannya 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Perdana Menteri yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden Han Duck Soo mengumumkan pencalonan dirinya sebagai presiden, Jumat (2/5/2025).

Pengumuman tersebut diungkap bersamaan mundurnya Han Duck Soo dari kursi jabatannya jelang Pemilu Korsel yang dijadwalkan pada 3 Juni mendatang.

Dalam keterangan resminya, Han mengumumkan niatnya untuk mencalonkan diri sebagai presiden dengan fokus pada reformasi konstitusi dan pengurangan kekuasaan eksekutif

"Demi masa depan Republik Korea, negara yang sangat saya cintai, dan demi kita semua, saya telah memutuskan untuk melakukan apa pun yang saya bisa," kata Han dalam pidato yang disiarkan televisi.

“Saya akhirnya memutuskan untuk meletakkan jabatan saya untuk melakukan apa yang saya bisa dan apa yang saya miliki untuk membantu mengatasi krisis yang kita hadapi,” imbuhnya

Han, diperkirakan akan mencalonkan diri sebagai kandidat dari Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party) untuk meluncurkan kampanye konservatif terpadu melawan calon terdepan liberal Lee Jae-myung.

Han mengatakan bahwa jika terpilih, ia akan membentuk badan untuk mengubah konstitusi sehingga presiden dan DPR berbagi kekuasaan berdasarkan prinsip checks and balances.

Rekomendasi Untuk Anda

Secara khusus, Han berjanji akan mempersingkat masa jabatan presiden menjadi tiga tahun.

Ia akan menyusun rancangan amendemen konstitusi pada tahun pertama masa jabatannya, menyelesaikan proses amendemen pada tahun kedua.

Sementara pada tahun ketiga, pemilu legislatif serta pemilihan presiden akan digelar.

Perubahannya juga akan mencegah kalangan politik dan lembaga peradilan ikut campur dalam sektor masing-masing.

"Saya akan berusaha sekuat tenaga agar dipilih oleh rakyat kita dalam pemilihan presiden ini," ujar Han.

Baca juga: Eks Presiden Korsel Moon Jae-in Didakwa Lakukan Korupsi, Carikan Pekerjaan untuk Mantan Menantu

Tak hanya itu, Ia juga menyampaikan komitmennya untuk menjalankan “Kebersamaan dengan Rakyat”, yang mencakup penyelesaian isu perdagangan dengan pemerintahan Trump di Amerika Serikat serta mendorong persatuan nasional dan perlindungan terhadap kelompok rentan.

Tantangan Han Duck-soo Maju Nyapres

Sebelumnya, Han menghadapi pemakzulan oleh Majelis Nasional pada Desember 2024 karena menolak untuk memberlakukan dua undang-undang yang membentuk penasihat khusus untuk menyelidiki Presiden Yoon dan istrinya, Kim Keon-hee.

Namun, pada Maret 2025, Mahkamah Konstitusi membatalkan pemakzulan tersebut dan mengembalikan Han ke posisinya sebagai Presiden Sementara.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas