Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pencabutan Pajak Harvard: Kontroversi di Balik Kebijakan Trump

Konflik antara Trump dan Harvard: ancaman pencabutan status bebas pajak Harvard mengancam pendidikan, simak begini penjelasannya

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pencabutan Pajak Harvard: Kontroversi di Balik Kebijakan Trump
YouTube The White House
DONALD TRUMP - Foto ini diambil pada Sabtu (15/3/2025) dari YouTube The White House memperlihatkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berpidato di Departemen Kehakiman AS pada Jumat (14/3/2025). Trump mencabut status bebas pajak Harvard, hal itu usai Harvard menolak penanganan aktivitas demonstrasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru-baru ini mengumumkan rencananya untuk mencabut status bebas pajak Universitas Harvard, institusi pendidikan tertua di AS.

Keputusan ini terungkap pada tanggal 3 Mei 2025 setelah Harvard menolak tuntutan dari pemerintah terkait penanganan demonstrasi pro-Palestina.

Dalam unggahan di media sosialnya, Trump menegaskan, "Kami akan mencabut Status Bebas Pajak Harvard. Itulah yang pantas mereka dapatkan," seperti yang dikutip dari CNN International.

Apa yang Mendorong Pencabutan Status Pajak?

Pencabutan status bebas pajak dari institusi pendidikan tinggi adalah tindakan yang sangat jarang terjadi.

Internal Revenue Service (IRS) sendiri hanya pernah mencabut status tersebut terhadap Universitas Bob Jones karena kebijakan diskriminatifnya.

Ketika pemerintahan Trump melaporkan Harvard kepada IRS untuk penyelidikan, hal ini menjadi langkah yang tidak biasa dan kontroversial.

Pencabutan status pajak ini akan membawa dampak besar bagi Harvard.

Rekomendasi Untuk Anda

Universitas tersebut selama ini menikmati status bebas pajak sebagai lembaga nonprofit, tetapi kini harus membayar pajak atas sebagian dari pendapatannya, termasuk dari dana abadi yang mencapai lebih dari 50 miliar dollar AS serta investasi dan properti.

Harvard bisa menghadapi beban pajak yang mencapai ratusan juta dollar per tahun.

Selain itu, pencabutan ini berpotensi untuk meningkatkan biaya kuliah serta mengurangi dana beasiswa dan bantuan keuangan.

Bagaimana Respons Harvard terhadap Ancaman Trump?

Merespons ancaman ini, Presiden Universitas Harvard Alan Garber menekankan bahwa tindakan pencabutan status pajak itu sangat melanggar hukum.

Dalam sebuah wawancara dengan The Wall Street Journal, Garber menyatakan, "Tindakan itu sangat ilegal kecuali ada beberapa alasan yang belum kami ketahui yang dapat membenarkan tindakan dramatis ini."

Dia menambahkan bahwa pencabutan tersebut akan mengganggu pendidikan dan penelitian di Harvard, yang dapat mengakibatkan berkurangnya bantuan keuangan bagi mahasiswa serta mengancam program penelitian medis penting.

Sementara itu, Senator Demokrat Ed Markey dari Massachusetts juga mengecam tindakan Trump.

Ia menyebutkan bahwa langkah tersebut merupakan usaha untuk memaksa Harvard mengikuti ideologi tertentu dan menyebut tindakan ini sebagai inkonstitusional.

Apa yang Memicu Ketegangan Ini?

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas