Volltexte
Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Deutsche Welle

Reporter Without Borders: Kebebasan Pers Global Mencapai Titik Terendah Tahun Ini

Kebebasan pers AS di bawah pemerintahan Trump memburuk. Kebebasan pers Jerman keluar dari peringkat 10 dunia sedang Indonesia kian…

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Reporter Without Borders: Kebebasan Pers Global Mencapai Titik Terendah Tahun Ini
Deutsche Welle
Reporter Without Borders: Kebebasan Pers Global Mencapai Titik Terendah Tahun Ini 

Kebebasan pers global mencapai "titik terendah sepanjang masa,” tulis Reporters Without Borders (RSF) dalam laporan World Press Freedom Index 2025 yang dirilis Jumat (2/5/2025).

RSF secara khusus mencatat penurunan kebebasan pers di bawah kepemimpinan Presiden AS, Donald Trump.

"Lebih dari separuh populasi dunia tinggal di negara-negara dengan situasi kebabasan pers yang ‘sangat serius',” kata organisasi nirlaba yang berbasis di Prancis ini dalam laporannya yang dirilis menjelang Hari Kebebasan Pers Sedunia, tanggal 3 Mei.

RSF mengatakan bahwa indeks utama kebebasan pers telah mencapai peringkat terendah dalam 23 tahun terakhir.

Peringkat tersebut dibuat oleh para ahli berdasarkan jumlah insiden kekerasan yang melibatkan jurnalis di tiap negara, serta data lain yang relevan.

Para ahli menilai situasi di sebuah negara atau wilayah dalam lima kategori yakni politik, hukum, ekonomi, sosial-budaya dan keamanan.

Apa kata RSF tentang kebebasan pers di AS?

RSF mencatat bahwa situasi di AS semakin memburuk sejak Trump menjabat sebagai presiden pada Januari lalu.

Rekomendasi Untuk Anda

"Di Amerika Serikat, masa jabatan kedua Donald Trump sebagai presiden telah menyebabkan kemerosotan yang mengkhawatirkan dalam kebebasan pers, yang mengindikasikan adanya pergeseran otoriter dalam pemerintahan,” kata RSF.

"Pemerintahan Trump telah ‘mempersenjatai' lembaga-lembaga, memotong dukungan untuk media independen, dan mengesampingkan wartawan.”

Lembaga pengawas media itu merujuk pada pemotongan dana oleh Trump bagi lembaga penyiaran yang didanai negara, seperti Voice of America dan Radio Free Europe/Radio Liberty (RFE/RL), serta dana bantuan pembangunan luar negeri AS untuk mendukung media-media di luar negeri.

Pada hari Jumat, Trump mengumumkan perintah eksekutif pemotongan dana bantuan untuk media penyiaran publik NPR dan PBS, menyebut keduanya bias.

Presiden AS tersebut juga mengatakan bahwa dirinya sedang mempertimbangkan tindakan hukum terhadap The New York Times.

AS turun dua peringkat dari tahun 2024 ke posisi ke-57 di bawah peringkat negara Afrika Barat, Sierra Leone. Laporan RSF tersebut mengatakan bahwa wilayah AS yang luas sudah berubah menjadi "gurun berita”.

"Ketika jurnalis dibuat menjadi miskin, mereka tidak lagi memiliki sarana untuk melawan musuh-musuh pers mereka yakni disinformasi dan propaganda,” kata Direktur Editorial RSF Anne Bocande dalam sebuah pernyataan.

Iklan online meningkat menjadi 247,3 miliar dollar (Rp 4 kuadriliun) pada tahun 2024, tetapi sebagian besar dari iklan tersebut masuk ke raksasa teknologi seperti Meta, Google dan Amazon, bukan ke organisasi berita, kata RSF.

Jerman berada di bawah peringkat 10 besar

Sumber: Deutsche Welle
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas