Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Donald Trump Larang Universitas Harvard AS Terima Mahasiswa Asing, Ini Alasannya

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Donald Trump Larang Universitas Harvard AS Terima Mahasiswa Asing, Ini Alasannya
Facebook The White House
DONALD TRUMP - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Ia mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing. 

Para pejabat DHS pada pengumuman di hari Kamis mendukung kekhawatiran tentang anti-semitisme di Harvard.

Mereka merujuk pada laporan internal Harvard yang menunjukkan banyak mahasiswa Yahudi melaporkan diskriminasi atau bias di kampus sebagai contoh.

Mereka juga menyinggung kekhawatiran anggota Kongres dari Partai Republik mengenai hubungan antara universitas-universitas AS dan Tiongkok.

Pejabat DHS mengatakan Harvard memberikan pelatihan kepada Xinjiang Production and Construction Corps baru-baru ini pada tahun 2024.

Sebagai bukti, mereka memberikan tautan ke artikel Fox News, yang mengutip surat dari anggota DPR dari Partai Republik.

Ketika ditanya soal dugaan koordinasi dengan Partai Komunis Tiongkok, juru bicara Harvard menyatakan bahwa universitas akan menanggapi surat anggota DPR dari Partai Republik.

Ted Mitchell, presiden American Council on Education, mengkritik tindakan pemerintah sebagai "ilegal, picik."

Rekomendasi Untuk Anda

Ia khawatir hal ini akan memberikan "efek yang sangat menakutkan bagi para pelajar internasional yang ingin datang ke Amerika untuk menempuh pendidikan."

Seperti dikutip dari AP News, Pemerintahan Trump telah memanfaatkan sistem pelacakan status hukum mahasiswa internasional, yang dulunya merupakan database administratif, menjadi alat penegakan hukum.

Upaya tersebut ditentang di pengadilan, yang mengarah pada pemulihan status dan perintah Pengadilan Nasional yang kemudian menghalangi pemerintah untuk melakukan pemutusan hubungan kerja lebih lanjut.(Grace Sanny Vania)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas