Iran Meratifikasi Penghentian Kerja Sama dengan Pengawas Nuklir PBB, IAEA
Dewan Penjaga Iran meratifikasi rancangan undang-undang pada tanggal 26 Juni untuk menangguhkan semua kerja sama dengan IAEA
Editor:
Muhammad Barir
Iran Meratifikasi Penghentian Kerja Sama dengan Pengawas Nuklir PBB IAEA
TRIBUNNEWS.COM- Dewan Penjaga Iran meratifikasi rancangan undang-undang pada tanggal 26 Juni untuk menangguhkan semua kerja sama dengan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).
Langkah itu diambil sehari setelah parlemen dengan suara mayoritas menyetujui tindakan tersebut sebagai respons atas serangan Israel dan AS terhadap situs nuklir negara itu.
Prancis dan Rusia sama-sama memperingatkan terhadap langkah tersebut, mendesak Iran untuk mempertahankan kerja sama dengan badan PBB tersebut dan menghindari peningkatan ketegangan nuklir lebih lanjut.
Undang-undang tersebut menghentikan semua inspeksi, pengawasan, dan pelaporan IAEA, dan akan tetap berlaku sampai Iran menerima jaminan atas keselamatan fasilitas dan personel nuklirnya, beserta pengakuan atas hak pengayaannya berdasarkan Perjanjian Non-Proliferasi (NPT).
Menurut sumber politik senior yang dikutip oleh Amwaj.media , penangguhan tersebut berlaku segera dan tidak memerlukan persetujuan pemerintah lebih lanjut.
Baca tanpa iklan