Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ngaku Bisa Usir Roh Jahat, Peramal di AS Diduga Tipu Nenek hingga Rugi Ribuan Dolar

Seorang peramal di New York diduga menipu nenek 68 tahun hingga puluhan ribu dolar dengan janji mengusir roh jahat.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Ngaku Bisa Usir Roh Jahat, Peramal di AS Diduga Tipu Nenek hingga Rugi Ribuan Dolar
Departemen Kepolisian Kabupaten Nassau
PENIPUAN PERAMAL. Gambar dibagikan oleh Departemen Kepolisian Kabupaten Nassau, Senin (21/7/2025) menunjukkan foto Hemanth Kumar Muneppa, Seorang astrolog di New York didakwa atas pencurian besar-besaran setelah diduga menipu seorang wanita tua hingga ribuan dolar untuk layanan meramal nasib. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang peramal di Long Island, New York, ditangkap setelah diduga menipu seorang wanita lanjut usia dengan dalih mampu mengusir roh jahat.

Ia memungut puluhan ribu dolar dari korban untuk layanan ramalan yang diklaim memiliki kekuatan spiritual.

Menurut Departemen Kepolisian Kabupaten Nassau (NCPD), pria bernama Hemanth Kumar Muneppa (33) diduga menipu seorang wanita berusia 68 tahun sebanyak 20.000 dolar AS saat kunjungan awal ke toko astrologi Anjana Ji di Hicksville pada 3 Juli 2025.

Ia mengaku bisa "membeli kekuatan untuk melawan roh jahat".

Tidak berhenti di sana, Muneppa kemudian meminta tambahan 42.000 dolar AS pada 17 Juli.

Ia bahkan mengantar korban ke bank untuk menarik uang tersebut.

karyawan bank mencurigai penipuan dan memanggil polisi.

Rekomendasi Untuk Anda

Petugas menangkap Muneppa di tempat parkir bank tanpa perlawanan.

Ia didakwa atas tuduhan pencurian besar tingkat tiga, percobaan pencurian besar tingkat tiga, serta dua tuduhan praktik meramal ilegal.

Baca juga: Hati-hati Penipuan! Pegadaian Bagikan Tips Ampuh Hindari Modus Rekrutmen Palsu

Di negara bagian New York, memungut bayaran untuk layanan peramalan nasib dikategorikan sebagai pelanggaran ringan kelas B, kecuali dilakukan semata untuk hiburan.

Undang-undang menyatakan seseorang dapat dikenai pidana jika mengklaim memiliki kekuatan gaib untuk memberikan nasihat atau mengusir roh jahat demi imbalan.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban praktik serupa untuk melapor ke Pasukan Kedua NCPD di (516) 573-6200.

Pemilik toko tetangga, Mehwish Saeed, mengatakan kepada NBC New York bahwa banyak orang sudah tertipu oleh toko astrologi tersebut, termasuk putrinya.

“Mereka memberi harapan palsu dan mempermainkan perasaan orang. Itu kejam,” ujarnya.

Muneppa sendiri belum memberikan pernyataan resmi. Ia dijadwalkan hadir kembali di pengadilan pada 14 Agustus.

Informasi mengenai pengacaranya belum tersedia.

Jaksa penuntut menyebut Muneppa menulis pengakuan bahwa dirinya menerima uang tunai dalam pecahan 100 dolar AS untuk layanan astrologi dan pembacaan telapak tangan.

Sementara itu, seorang hakim telah memerintahkan agar ia menjauhi korban selama proses hukum berjalan.

(Tribunnews.com/ Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas