Dari Jawa hingga Indonesia Timur, Operasi Ribuan SPPG Disetop Sementara
Badan Gizi Nasional (BGN) dilaporkan menghentikan sementara operasional 1.512 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Jawa, 492…
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di wilayah II. Penghentian sementara operasional tersebut dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional dan kelengkapan sarana prasarana.
"Ada 1.512 SPPG kita hentikan sementara operasionalnya, ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana di sejumlah SPPG," ujar Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).
Ia mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar seluruh fasilitas operasional memenuhi standar kesehatan, sanitasi, serta tata kelola yang telah ditetapkan.
Adapun rincian 1.512 SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya tersebar di beberapa provinsi di wilayah II, di antaranya DKI Jakarta sebanyak 50 unit; Banten 62 unit; Jawa Barat (Jabar) 350 unit; Jawa Tengah (Jateng) 54 unit; Jawa Timur (Jatim) 788 unit; dan DI Yogyakarta 208 unit.
Dony mengatakan penghentian sementara dilakukan karena beberapa SPPG belum memenuhi sejumlah persyaratan dasar operasional. Salah satu temuan utama adalah belum terdaftarnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada banyak unit SPPG.
Dari hasil evaluasi, tercatat 1.043 SPPG belum mendaftarkan sertifikat tersebut. Selain itu, BGN juga menemukan 443 SPPG belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar.
Tak hanya itu, permasalahan lainnya yang ditemukan adalah belum tersedianya tempat tinggal (mess) bagi Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan di sejumlah unit layanan. Kondisi ini tercatat pada 175 SPPG, dengan rincian Banten 36; Yogyakarta 86; Jabar 24; Jateng 10; dan Jatim 19.
BGN juga akan melakukan pendampingan serta verifikasi terhadap unit-unit yang terdampak agar dapat segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
"Operasional SPPG yang dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan operasional dan standar yang ditetapkan telah dipenuhi," ujar Dony.
BGN setop 492 SPPG di Sumatra
BGN juga menghentikan sementara operasional 492 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di wilayah I sebagai bentuk evaluasi. Ratusan SPPG itu disetop lantaran belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Sumatera itu ada 492, wilayah I ya," ujar Staf Khusus Badan Gizi Nasional (BGN) Redy Hendra Gunawan saat dihubungi, Kamis (12/3/2026).
Namun, sekitar 140 SPPG sudah mulai mengurus. Redy tak merinci wilayah-wilayahnya.
"Tapi update per sore ini yang sudah mendaftar SLHS ada sekitar 140-an," katanya,
"Jadi yang belum itu sekitar 350-an," tambahnya.
717 SPPG di Indonesia Timur kena suspend
Badan Gizi Nasional (BGN) juga akan melakukan penangguhan (suspend) terhadap 717 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Wilayah III atau wilayah Indonesia Timur karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Baca tanpa iklan