TNI di Pembekalan LPDP, Relevankah untuk Dunia Akademik?
Pelibatan TNI dalam pembekalan penerima LPDP 2026 menuai kritik. Pemerintah menyebutnya sebagai penguatan karakter, tapi sejumlah…
Bangun pukul 04.00 pagi, tinggal di tenda berisi 20 orang, hingga pembatasan penggunaan telepon genggam menjadi bagian dari pembekalan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2026 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Program Persiapan Keberangkatan (PK) para penerima beasiswa atau awardee LPDP yang digelar pada 4-9 Mei 2026 menghadirkan pola pembekalan yang berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini, Tentara Nasional Indonesia (TNI) turut dilibatkan dalam pembekalan bagi calon mahasiswa magister dan doktor sebelum menempuh studi di dalam maupun luar negeri.
Pemerintah menyebut pelibatan TNI bertujuan membangun karakter, kedisiplinan, kepemimpinan, hingga wawasan kebangsaan para penerima beasiswa. Namun, pendekatan tersebut memunculkan perdebatan mengenai sejauh mana metode berbasis kedisiplinan ala militer relevan diterapkan dalam ruang pendidikan akademik.
Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP, M. Lukmanul Hakim, mengatakan bahwa kegiatan outdoor dalam pembekalan tersebut dirancang untuk melatih kedisiplinan, kerja sama, ketangguhan, komunikasi, serta kemampuan adaptasi peserta menghadapi tantangan studi dan kehidupan akademik.
"Materi disampaikan oleh narasumber sesuai kompetensi yang dibutuhkan dalam pembekalan,” kata Lukmanul kepada Detik (05/05).
Dalam wawancara yang sama, Lukmanul menyebut program Persiapan Keberangkatan (PK) bertujuan memastikan kesiapan penerima beasiswa secara akademik maupun nonakademik, sebelum menjalani studi. Meski demikian, sejumlah pengamat pendidikan dan kelompok masyarakat sipil yang mempertanyakan urgensi pelibatan unsur militer dalam program pembekalan calon mahasiswa.
JPPI: Mahasiswa bukan calon prajurit
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai tidak ada urgensi mendasar bagi LPDP untuk menggandeng TNI dalam pembekalan awardee.
"Mahasiswa yang lolos seleksi LPDP adalah aset intelektual, bukan calon prajurit. Kedisiplinan mahasiswa seharusnya dibangun melalui etika akademik dan integritas riset, bukan melalui pendekatan fisik atau komando ala militer,” kata Ubaid kepada DW Indonesia.
Menurutnya, pendidikan tinggi idealnya menjadi ruang yang mengedepankan kebebasan berpikir dan nalar kritis. Ubaid menilai pelibatan militer di ruang pendidikan sipil berisiko menormalisasi pendekatan militeristik dalam sektor yang seharusnya dijalankan institusi sipil.
"Jika dalihnya adalah nilai kebangsaan, apakah lembaga pendidikan kita sendiri dianggap tidak kompeten untuk mengajarkan nasionalisme? Ini seolah meremehkan peran akademisi dan institusi sipil dalam membangun karakter bangsa,” ujarnya.
Ia juga menilai penguatan karakter bagi mahasiswa dan peneliti seharusnya diarahkan pada keberpihakan terhadap kemanusiaan, keadilan sosial, dan inovasi. "Kita butuh ilmuwan yang berani mendebat kebijakan yang salah, bukan ilmuwan yang sekadar disiplin ‘baris-berbaris' tapi bungkam terhadap persoalan sosial,” katanya.
Kritik serupa juga disampaikan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur.
Isnur menilai dunia akademik dan militer memiliki kultur yang berbeda. "Tentara dilatih untuk perang dan menjalankan komando. Sementara dunia kampus dibangun di atas dialog dan daya kritis,” ujarnya.
Menurutnya, pendidikan kebangsaan tidak harus selalu diwujudkan melalui simbol atau pendekatan militer. "Patriotisme tidak bisa disederhanakan menjadi militerisme,” tambah Isnur.
Penerima beasiswa pertanyakan relevansi
Sejumlah penerima LPDP juga mempertanyakan relevansi pendekatan semi-militer terhadap kebutuhan studi lanjut. Salah satunya Agus (bukan nama sebenarnya), seorang penerima beasiswa LPDP tahun ini.

Baca tanpa iklan